BATU BARA, 17 JULI 2026 – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Pos Lantas Sei Bejangkar Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli pada hari Jum’at (17/7/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan peringatan kepada pengguna jalan di lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah IPDA Sartono. Selain melakukan pengawasan terhadap aliran kendaraan, ia juga melakukan kegiatan kibasan bendera merah di lokasi rawan, sebagai bentuk peringatan agar pengguna jalan lebih hati-hati dan memperhatikan kondisi jalan serta lalu lintas di sekitarnya.
Bendera merah biasanya digunakan untuk menandakan area yang berpotensi berbahaya, seperti jalan licin, tikungan tajam, atau daerah yang sering terjadi kecelakaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas dengan ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan patroli dan kibasan bendera merah berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kondisi yang mengganggu kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan memberikan peringatan yang jelas melalui bendera merah, kami berharap pengguna jalan dapat lebih waspada dan menjaga keselamatan diri serta orang lain,” ujar pihak Satlantas Polres Batu Bara.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasipropam Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Kasatlantas Polres Batu Bara

















































