Mengaku Dapat Pasokan dari Arena Judi Ayam, Bisnis Haram Sopir di Bantaeng Ini Berakhir Tragis

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:38 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IL (48), yang berprofesi sebagai sopir, diamankan di Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bantaeng, IPDA Awaluddin Latif, bersama personel bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana jeans yang dikenakan (IL).

Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa:

– Tiga saset diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,85 gram.

– Dua saset plastik kecil bekas tempat sabu.

– Satu saset plastik ukuran sedang.

– Satu unit telepon genggam Android.

– Satu celana jeans panjang warna biru.

– Satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Selanjutnya, (IL) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dengan modal sendiri dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan (Bjs) di sebuah lokasi judi adu ayam di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu, (IL) mengaku menjual paket sabu dengan cara bertemu langsung dengan pembeli dan telah menjalankan aktivitas tersebut dalam waktu yang cukup lama. Ia juga mengakui bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Hendra Firdaus.

Polres Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Rehan)

Berita Terkait

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Dandim 1410/Bantaeng Tinjau SD Negeri 13 Libboa, Prihatin Kondisi Pendidikan di Wilayah Terpencil
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Kodim 1410/Bantaeng Rutin Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Berita Terbaru