Keluhan Kebisingan Pabrik Kelapa Sawit PT SIS, Komisi IV DPRD Langkat Fasilitasi Mediasi Warga

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:15 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan RDP Desa Poncowarno Difasilitasi DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara dengan PT SIS

Dokumentasi Foto Kegiatan RDP Desa Poncowarno Difasilitasi DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara dengan PT SIS

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memfasilitasi penyelesaian keluhan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait dampak kebisingan dan aroma tidak sedap dari operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat, Rabu (5/8/2026).

 

 

 

 

RDP yang dipimpin oleh H. Rahmanuddin Rangkuti ini turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Camat Salapian, manajemen PT SIS, Kepala Desa Ponco Warno, puluhan warga terdampak, serta anggota Komisi IV DPRD Langkat M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung guna mencari titik terang persoalan.

Perwakilan warga Desa Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, membeberkan bahwa suara bising operasional pabrik terasa hingga ke permukiman. Selain masalah kebisingan, warga juga mengeluhkan timbulnya aroma kurang sedap dari proses pengolahan sawit.

 

 

“Kami berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Sehate saat rapat.

 

 

*Tanggapan Manajemen PT SIS*

 

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Tata Usaha PT SIS, Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas masukan dari warga. Ia mengklaim pihak perusahaan terus berupaya meminimalkan dampak lingkungan dari operasional pabrik.

 

 

Adi menjelaskan, perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena efektivitasnya dinilai belum maksimal, PT SIS kembali memesan material pelat peredam tambahan.

 

“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan alat tersebut sudah tiba di lokasi pada awal Agustus ini,” jelas Adi.

Pernyataan senada disampaikan Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution.

 

Pihaknya berjanji akan menyelesaikan pengerjaan peredam tambahan tersebut dalam kurun waktu tiga minggu.

“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pengerjaan peredam ini rampung dalam tiga minggu ke depan,” ujar Iwan.

 

DPRD Imbau Warga Beri Waktu, DLH Konfirmasi Perizinan

Menanggapi komitmen dari manajemen PT SIS, H. Rahmanuddin Rangkuti meminta warga Desa Ponco Warno memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menuntaskan pengerjaan alat peredam sesuai target.

 

Rahmanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dan iklim yang kondusif antara warga dan perusahaan, mengingat keberadaan PT SIS memberikan kontribusi bagi daerah, seperti penyerapan tenaga kerja, program CSR, hingga pendapatan daerah.

 

“Kami berharap tercipta suasana kondusif. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu atas persoalan yang disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” tuturnya.

 

 

Sementara itu, dari aspek legalitas lingkungan, Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT SIS telah memenuhi seluruh dokumen perizinan lingkungan yang disyaratkan.

 

 

 

Pewarta:Lufti

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga, Masyarakat Diminta Tidak Bersepekulasi
Jaga Toleransi,Polres Langkat Kawal Ibadah Minggu di Empat Gereja
Plt Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Tampung Keluhan Warga di Warung Hingga Masjid ,Polsek Kuala Gelar Jumat Curhat
Polemik Masa Jabatan Kepling Stabat Terjawab: Kabag Hukum Langkat Tegaskan Bisa 3 Periode
Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Alwasliyah Perkuat Peranan Pendidikan Dakwah dan Sosial
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih,Perkuat Ekonomi Desa di Langkat h
Plt Bupati Langkat Tiorita Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional,Tegaskan Lima Prinsip Perlindungan Anak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Ketua Umum AKSI Irawadi Lakukan Studi Banding 21 Hari ke Tiongkok, Pelajari Tata Kelola Desa dan Pengembangan Pertanian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Bingkat, Lapak Sabu Dibakar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:03 WIB

TANPA PAPAN INFORMASI DAN TERKESAN TERTUTUP, PEMBANGUNAN SKALA BESAR DI SINGOJURUH DIPROTES TIM INVESTIGASI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Avanza Tabrak Belakang Truk Fuso di Tol Medan–Tebing Tinggi, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Truk Tronton Terguling di Jalinsum Sergai Usai Hindari Genangan Air, Sopir Luka Ringan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kapolres Sergai Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Brigif 7/Rimba Raya

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Perjuangkan Kampus URI untuk Aceh, Wali Kota Subulussalam Temui Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto

Berita Terbaru