BANDA ACEH — Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Aceh, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat yang berpotensi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO Aceh.
Salah satu nama yang mulai disebut adalah Arisman Adkel, Ketua DPD APKASINDO Aceh Tenggara. Selain itu, muncul pula nama Fadli Ali, yang diketahui merupakan salah satu pengurus lama DPW APKASINDO Aceh.
Munculnya sejumlah kandidat tersebut tidak terlepas dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKASINDO yang sebelumnya memberhentikan dengan hormat Netap Ginting dari jabatan Ketua DPW APKASINDO Aceh dan menunjuk Muazam, SE., MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP APKASINDO Nomor 134/KPTS/DPP-APKASINDO/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO.
Dalam SK tersebut, DPP menyatakan pemberhentian Netap Ginting dilakukan setelah menerima usulan serta dua kali mosi tidak percaya dari sejumlah DPD APKASINDO di Aceh. DPP juga mencatat adanya aspirasi dari unsur pengurus DPW terkait jalannya roda organisasi.
Persoalan yang dicatat dalam keputusan tersebut antara lain menyangkut tidak berjalannya rapat, konsolidasi, sekretariat, program kerja dan pembinaan organisasi. DPP juga menyinggung adanya perubahan atau penunjukan kepengurusan daerah yang dinilai diduga tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
Selain itu, DPP menyebut pengukuhan kepengurusan DPW APKASINDO Aceh periode 2024–2029 belum terlaksana sejak diterbitkannya SK kepengurusan.
Sebelum keputusan pemberhentian diambil, Komite Etik DPP APKASINDO disebut telah melakukan pemeriksaan dan memberikan kesempatan kepada Netap Ginting untuk menyampaikan jawaban serta pembelaan. Pemeriksaan juga melibatkan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait dalam pertemuan di Lhokseumawe pada Oktober 2025.
Dalam proses mediasi tersebut, terdapat lima poin kesepakatan yang disebut harus dilaksanakan oleh Ketua DPW APKASINDO Aceh. Namun, dalam pertemuan lanjutan di Medan pada 16 Juli 2026, DPP menyatakan lima kesepakatan tersebut belum dilaksanakan.
Selanjutnya, melalui Sidang Etik yang dipimpin Ketua Umum DPP APKASINDO secara hybrid pada 22 Juli 2026, diputuskan secara aklamasi pemberhentian dengan hormat Netap Ginting dari jabatan Ketua DPW APKASINDO Aceh.
Keputusan tersebut disebut bertujuan menjaga tertib organisasi, memulihkan konsolidasi kepengurusan serta memastikan pelayanan organisasi kepada petani kelapa sawit di Aceh tetap berjalan.
DPP kemudian menunjuk Muazam sebagai Plt Ketua DPW APKASINDO Aceh sekaligus memberikan mandat untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh DPD dan DPU APKASINDO di Aceh serta mempersiapkan Muswilub.
Muswilub tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan arah baru kepemimpinan APKASINDO Aceh. Dalam SK DPP, Plt Ketua DPW diberi mandat menyelenggarakan Muswilub paling lambat dua bulan sejak penunjukannya.
Dengan mulai munculnya nama Arisman Adkel dan Fadli Ali sebagai kandidat, dinamika menuju Muswilub APKASINDO Aceh diperkirakan akan semakin menarik. Keduanya memiliki latar belakang pengalaman dalam struktur organisasi APKASINDO, sehingga peluang dukungan dari masing-masing daerah akan menjadi salah satu faktor penting dalam kontestasi tersebut.
Meski demikian, siapa yang akhirnya akan memimpin DPW APKASINDO Aceh tetap akan ditentukan melalui mekanisme Muswilub sesuai ketentuan organisasi.
Sementara itu, DPP APKASINDO menegaskan bahwa pemberhentian Netap Ginting merupakan pemberhentian dari jabatan kepengurusan dan tidak otomatis mengakhiri statusnya sebagai anggota APKASINDO.
DPP juga menegaskan bahwa Netap Ginting tidak lagi memiliki kewenangan bertindak atas nama DPW APKASINDO Aceh dalam kapasitas sebagai Ketua DPW, termasuk menandatangani surat, mengeluarkan keputusan, melakukan transaksi maupun menggunakan kop, stempel, logo dan fasilitas organisasi sebagai Ketua DPW.
Seluruh jajaran APKASINDO Aceh diminta mendukung proses konsolidasi dan serah terima organisasi hingga terlaksananya Muswilub.
Kini, perhatian publik dan kalangan petani sawit Aceh tertuju pada proses konsolidasi menuju Muswilub. Pertarungan gagasan, rekam jejak, dukungan DPD serta kemampuan membangun kembali soliditas organisasi akan menjadi faktor penting dalam menentukan sosok yang akan membawa APKASINDO Aceh ke depan.//@tin
















































