Jakarta, teropongbarat.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan sinerginya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan pada Kamis (20/8/2026) dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Kementerian ATR/BPN memperoleh penghargaan “Outstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pengembangan proyek-proyek geotermal nasional.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam memberikan dukungan dari sisi pertanahan bagi pengembangan panas bumi di Indonesia.
«“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo seusai menerima penghargaan di Jakarta.»
Menurut Deni, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan melalui sejumlah aspek penting, terutama terkait pengadaan tanah dan pemberian kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan proyek.
Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN berperan dalam mendukung proses pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk sejumlah proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
Setelah proses pengadaan tanah, dukungan dilanjutkan melalui pemberian hak atas tanah guna memastikan aspek legalitas dan kepastian hukum bagi pemanfaatan tanah dalam pembangunan proyek geotermal.
«“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelas Deni.»
Selain mendukung pengadaan dan pemberian hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga memiliki peran dalam penyelesaian persoalan atau sengketa pertanahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek.
Kolaborasi lintas kementerian tersebut dinilai penting mengingat pengembangan geotermal tidak hanya berkaitan dengan aspek energi, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai status, penguasaan, pemanfaatan, dan legalitas tanah.
Penghargaan dari Kementerian ESDM ini sekaligus menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dukungan dari sektor pertanahan diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan proyek-proyek panas bumi dengan tetap memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendukung agenda pengembangan energi terbarukan dan ketahanan energi nasional.
(Anton Tin)
















































