BANTAENG, Teropong Barat.com — Kesigapan Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Kodim 1410/Bantaeng Serma Syamsuddin bersama Bhabinkamtibmas, Damkar dan masyarakat kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kejadian kebakaran lahan kebun. Kebakaran terjadi di lahan kebun dan di duga api berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang membakar tumpukan sampah sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran di Kampung Barana Loe, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Kamis (27/08/2026).
Babinsa Kelurahan Bonto Rita, Serma Syamsuddin, yang mengetahui adanya kebakaran di wilayah Binaannya, segera bergerak menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas, Damkar, dan masyarakat untuk melakukan upaya pemadaman api. Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan tindakan cepat guna mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar dan membahayakan lahan kebun maupun perumahan di sekitarnya.
Dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia serta perlengkapan pemadaman milik Damkar, Babinsa Kelurahan Bonto Rita bersama, Bhabinkamtibmas, Damkar dan masyarakat bahu-membahu berjibaku memadamkan api. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat proses pemadaman, terlebih kondisi lahan yang kering berpotensi membuat api dengan cepat meluas.
Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh pihak, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA. Meski api telah berhasil dikendalikan, personel bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan dan siaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, luas lahan hutan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 1 hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka.
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Serma Syamsuddin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api serta segera melaporkan kepada aparat atau petugas terkait apabila menemukan titik api. (Rehan)
















































