STABAT,Teropong Barat.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyikapi memanasnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Langkat dan sejumlah organisasi mahasiswa. HMI meminta agar polemik tersebut tidak digiring menjadi penghakiman sepihak terhadap legislator.
Kabid PTKP HMI Cabang Langkat, Wahyu Ramadhan, menilai RDP merupakan forum resmi yang seharusnya menjadi ruang dialog konstruktif antara mahasiswa, masyarakat, dan wakil rakyat. Menurutnya, setiap pihak perlu diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun klarifikasi secara proporsional.
Wahyu menegaskan bahwa kritik mahasiswa terhadap pemerintah maupun DPRD merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Meski demikian, kritik tetap harus disampaikan dalam koridor etika dialog. Sebaliknya, anggota DPRD juga memiliki hak untuk memberi tanggapan atas persoalan yang diangkat dalam forum tersebut.
“Kami mendukung teman-teman mahasiswa menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, jangan sampai ada kesan DPRD tidak boleh memberikan respons. RDP adalah forum dialog, bukan ruang untuk menghakimi salah satu pihak,” ujar Wahyu di Stabat, Minggu (30/8/2026).
Selain itu, Wahyu mengimbau publik untuk membedah persoalan secara utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan cuplikan video yang beredar di media sosial. Menurutnya, potongan rekaman acap kali tidak menggambarkan konteks perdebatan secara komprehensif.
“Jangan sampai potongan video beberapa detik dijadikan dasar untuk menghakimi. Jika ada tindakan anggota DPRD yang dianggap tidak tepat, mari lihat secara utuh, klarifikasi, dan evaluasi. Jangan langsung membangun opini seolah-olah seluruh DPRD bersalah,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan dalam RDP merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi, di mana mahasiswa menyampaikan kritik, legislator memberi tanggapan, dan kedua pihak berupaya mencari titik temu.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menurunkan tensi dan kembali fokus pada persoalan utama yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
(Redaksi)

















































