LANGKAT,Teropong Barat.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bersatu (LSM GMAS) bersama Masyarakat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan dan pembayaran hak upah buruh, serta mendesak pemberian sanksi tegas terhadap seorang oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Koordinator aksi, Dony , menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan masalah upah pekerja TKBM.
Ia juga menilai oknum kepala desa setempat belum mampu menyelesaikan persoalan di tingkat lokal secara adil. Menurutnya, serangkaian upaya mediasi yang telah ditempuh dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas terkait belum membuahkan hasil nyata.
“Sebelumnya kami sudah mendatangi kantor desa yang diwakili oleh pihak kecamatan. Kami juga telah berdemonstrasi di Kantor Bupati, tetapi hanya diterima oleh Dinas PMD. Apa yang menjadi tuntutan kami belum pernah terselesaikan,” ujar Doni dalam orasinya di hadapan massa aksi.
Dony menegaskan, massa mendesak jajaran DPRD Kabupaten Langkat untuk segera mengambil langkah konkret agar permasalahan ini dapat dituntaskan secara menyeluruh dan adil.
“Kami hadir di Gedung DPRD Langkat dengan harapan besar agar masalah ini benar-benar tuntas karena menyangkut hak dan upah para pekerja. Kami memohon aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Massa menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga ada tindakan nyata dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
(Redaksi)

















































