Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai , Sumut || TeropongBarat.com
– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Muhammad Salim alias Mamat (20), warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, serta Ramadani alias Belok (21), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah
Keduanya diketahui tidak bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan meteran air di sejumlah lokasi. Pada 3 Juli 2026, Dinas PUTR Pemkab Sergai kehilangan sebanyak 20 unit water meter di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Selanjutnya, pada 20 Juli 2026, kembali ditemukan kehilangan sebanyak 102 unit meteran air milik warga yang tersebar di Desa Gempolan, Desa Sei Rampah dan Desa Sei Rejo, dengan total kerugian sekitar Rp40,8 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada kedua tersangka. Polisi kemudian melakukan penangkapan di wilayah Desa Pon.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial J dan P. Meteran air hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penampung atau pembeli barang bekas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit becak bermotor warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Benar, Tim URC Satreskrim Polres Sergai telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Serdang Bedagai,” ujar AKP Bringin Jaya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengejar dua pelaku lainnya, yakni J dan P, sekaligus mencari dan mengamankan barang bukti hasil pencurian yang diduga telah dijual kepada penampung barang bekas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

( Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Dan Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyadapan
DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN
Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan
Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah
Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers
Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat
Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Lakukan Audit SMP di PT Indonesia Chemical Alumina*

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 18:20 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren

Berita Terbaru