BANYUWANGI, JATIM // Gumuk Kesambi, Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh mendadak panas. Aktivitas tambang Galian C di sana kembali disorot tajam. Di satu sisi pengelola mengklaim “izin sudah lengkap”. Di sisi lain, truk-truk bermuatan batu dan tanah urug sudah hilir-mudik diperjualbelikan.
Pertanyaannya satu: *legal atau akal-akalan?*
### *KLAIM VS FAKTA DI LAPANGAN*
Pengelola yang disebut berinisial *“Cip”* sempat menyatakan seluruh perizinan Galian C telah beres.
Namun hasil komunikasi dan penelusuran *YBH Pegasus Patalala* justru menemukan kejanggalan. Salah satu dokumen krusial *RKAB – Rencana Kerja dan Anggaran Biaya* disebut belum tuntas.
Anehnya, kegiatan penambangan tetap jalan. Material tetap digali, diangkut, dijual.
“Kalau izinnya lengkap, kenapa masih ada yang belum beres? Kalau belum beres, atas dasar apa berani jualan?” ketus sumber internal YBH.
### *KLARIFIKASI BUNTU, AJAK KETEMU MALAM-MALAM*
Ketua Umum YBH Pegasus Patalala, *Joko Hariyanto, S.H.*, mengaku sudah meminta klarifikasi terbuka lewat WhatsApp. Jawabannya? Buntu.
Bahkan, pertemuan malah diarahkan ke rumah pribadi dan kantor ASPAMIN pada malam hari.
“Ini persoalan publik, menyangkut hukum dan lingkungan. Seharusnya dibahas terang-terangan di kantor dan jam kerja, bukan sembunyi-sembunyi malam-malam,” tegas Joko.
Lebih greget lagi, “Cip” disebut-sebut mengaku sebagai *Sekretaris ASPAMIN*. Setelah ditelusuri, status itu *belum bisa dikonfirmasi kebenarannya*.
### *JALAN RUSAK, RAKYAT YANG NGERASAIN*
Sementara perizinan masih simpang siur, dampaknya sudah nyata.
Jalan desa yang dilalui truk pengangkut kini retak, bergelombang, berlubang. Begitu hujan turun, jalan berubah jadi arena seluncur yang berbahaya.
“Jangan sampai nyawa warga jadi taruhan demi segelintir keuntungan,” ujar warga sekitar.
### *TANTANGAN TERBUKA: APH JANGAN DIEM SAJA!*
Geram dengan situasi ini, YBH Pegasus Patalala melempar tantangan terbuka.
*APH, Polda Jawa Timur dan Gakkum KLHK diminta turun langsung ke lokasi. Sekarang!*
Cek dokumen. Cek izin. Cek aktivitas. Cek dampak.
“Jangan nunggu laporan. Turun, buktikan! Kalau memang legal, kami dukung. Tapi kalau ilegal dan merusak, sikat sesuai hukum yang berlaku,” tantang Joko.
“*Kami tidak anti investasi, tidak anti tambang.* Tapi legalitas harus jelas. Dampak ke masyarakat harus dipikirkan,” pungkasnya.
Kini bola panas ada di tangan APH. Masyarakat Cantuk hanya menunggu satu jawaban: *Ini tambang legal atau tambang liar berkedok izin?*
Pihak pengelola yang disebut berinisial *Cip* tetap kami beri ruang hak jawab.
Redaksi//
Teropongbarat.com
_Tim Investigasi


















































