Diduga Gelapkan Motor, Pria di Perbaungan Malah Kedapatan Bawa 3 Paket Sabu

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 00:49 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || TeropongBarat.com — Seorang pria berinisial D M alias D (42), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diamankan polisi setelah warga menduga dirinya terlibat penggelapan sepeda motor. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu di saku celananya.

Penangkapan tersebut terjadi di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Toni S. Sipayung, S.H., menerangkan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diamankan warga karena diduga menggelapkan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian.


Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di saku celananya.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Sita Tiga Paket Diduga Sabu

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,4 gram dan netto 0,2 gram.

Selain itu, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan netto 0,07 gram, serta tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil dalam keadaan kosong.

Polres Sergai Benarkan Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penggelapan sepeda motor. Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, justru ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara narkotika tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609 sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian, terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas Polres Sergai turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap potensi tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,” demikian imbauan kepolisian.

( Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan
Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah
Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers
Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat
Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru