Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Amel Sabara Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 17:06 WIB

40559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari,- Sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu. Sidang terbuka untuk umum ini menampilkan pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara, yang menyebut keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dalam kasus tersebut.

Pada sidang yang meghadirkan terdakwa Amelia Sabara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.

Dalam sidang tersebut, Amelia Sabara membantah menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan, mengklaim hanya menerima Rp 4 miliar. Ia juga menyatakan bahwa uang tersebut bukan hanya dinikmati oleh dirinya sendiri, melainkan juga oleh beberapa individu lain, termasuk artis terkenal Celine Evangelista, yang diakuinya menerima uang sebesar Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amelia Sabara, yang duduk di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sultra, menjelaskan bahwa dia menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista, seorang artis ternama ibu kota, dalam upaya yang terkait dengan kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.

Amelia menyebut bahwa Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA), yang membuatnya menerima uang tersebut. Dikatakannya, sebelum pertemuan dengan Jeklin (Istri AA), Amelia Sabara minta ke Celine Evangelista mengaku bahwa ia sudah menghubungi salah seorang JA yang disebut dengan istilah “Papa”, perihal untuk membantu kasus yang hadapi AA.

“Saya seting Celine agar dia bilang sudah telepon papa,” kata terdakwa Amelia Sabara dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perintangan penyidikan.

Pengakuan ini memicu pertanyaan dan kebingungan dalam persidangan, terutama terkait hubungan antara Celine dan petinggi di Kejaksaan Agung

Ketua Majelis Hakim PN Kendari pun kembali bertanya ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA.

Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.

Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud? Lagi Amelia menjawab bukan. Lalu apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabara, bukan. “Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabara.

Hingga persidangan berakhir, Amelia Sabara tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari.

Sidang sendiri diakhiri dengan Majelis Hakim menetapkan jadwal pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU dan kuasa hukum terdakwa pada pekan depan.

Sebelumnya, Amelia Sabara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi tambang yang sedang ditangani. Upaya untuk menghalangi proses hukum ini terungkap setelah dilaporkan oleh istri Direktur PT KKP yang merasa dibohongi oleh Amelia Sabara, yang sebelumnya mengklaim akan mengurus pencabutan status tersangka AA dengan bertemu pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun Kejati Sultra, namun upaya tersebut gagal. (RED)

Berita Terkait

Forum Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Buka Data Pelanggaran dan Soroti Nasib Hutan Lestari Gayo Lues
Ahmad Soadikin: Persoalan PT Rosin Chemicals Indonesia Bukan Lagi Administrasi, Tapi Sudah Ranah Hukum
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Publik Menuntut Audit Menyeluruh
LIRA Menilai PT Rosin Sudah Terlalu Lama Dibiarkan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:36 WIB

“Resmikan Kantor DPD Tangsel, IWO Indonesia Perkuat Struktur dan Sinergi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:20 WIB

SERAH TERIMA SK DARI KETUA MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPD JATIM R. ZAINAL FATAH KEPADA KETUA DPC PROBOLINGGO RAYA YANG BARU H. SAMSUL ARIFIN BERJALAN KHIDMAT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Satu Barisan, Satu Jiwa: MADAS DPC Banyuwangi Perkuat Fondasi Persaudaraan dan Sinergi Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dapur 3T Bersarang di Kota Manokwari, Weluri Jadi Saksi 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB

Ormas MANTRA Dukung Penuh Lapas Sidoarjo Bersih dari Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan  

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:20 WIB

Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Tanggulangin mengambil langkah spiritual sekaligus memperkuat komitmen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:14 WIB

Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Rakyat, Rehab Rumah Warga di Gunung Cut Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:17 WIB