Anggaran Negara Terancam Jadi Bancakan, Pengerukan Jembatan Kuning I Dinilai Hanya Formalitas Karena Fokus Pada Penjualan Material Bukan Normalisasi Sungai

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:36 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Fakta di lapangan jauh lebih telanjang dari sekadar lambannya pengerukan di bawah Jembatan Kuning I, Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah video yang direkam warga pada Kamis, 29 Oktober 2026, membongkar praktik yang selama ini menjadi bisik-bisik warga, material hasil pengerukan banjir justru dimuat ke dump truk dan dibawa keluar untuk dijual.

Dalam video berdurasi beberapa detik itu terlihat jelas, lengan ekskavator berwarna oranye mengeruk tumpukan tanah bercampur bebatuan di sisi jalan yang masih berlumpur, kemudian mengangkat dan menuangkannya langsung ke bak dump truk kuning. Truk dalam posisi siap jalan, sopir masih di dalam kabin, sementara seorang pria bertopi putih berdiri mengawasi proses pemuatan. Di sekelilingnya, jalan masih becek, sampah plastik dan botol air mineral berserakan, dan permukiman warga di belakangnya masih terancam luapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan itu menegaskan keluhan warga selama ini. Pengerukan yang seharusnya fokus untuk membuka sumbatan di bawah Jembatan Kuning I yang menjadi biang banjir, berubah menjadi aktivitas pengumpulan material untuk dijual. Material dibawa jauh dari lokasi pengerukan, sehingga pembersihan sumbatan di titik paling krusial justru berjalan lamban.

Ironisnya, praktik penjualan itu disebut-sebut mengatasnamakan desa yang mengambil alih pengelolaan. Kesepakatan awal yang beredar di warga adalah skema 10/40, Rp10 ribu untuk pemilik tanah dan Rp40 ribu untuk desa per satuan material. Kenyataannya, pemilik tanah tidak mendapatkan apa-apa. Mereka hanya kebagian lumpur, rumah terendam, dan akses jalan rusak.

“Material sangat jauh dijual dari lokasi, sehingga lambannya pengerjaan tersebut. Bukannya ke inti masalah dulu yang diselesaikan ini malah urusan penjualan material. Di balik musibah ini ada oknum yang mengambil keuntungan, aneh tapi nyata ini lah negeri Konoha. Padahal tidak ada izin galian C dan D sehingga ekskavator menunggu lama. Dan seperti objek uang masuk tidak ada penanganan yang serius. Hanya buang-buang uang negara,” ujar MA, 36 tahun, warga Desa Kuning I yang merekam kondisi tersebut.

Jika merujuk regulasi, praktik itu tidak bisa dibenarkan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan setiap pengambilan batuan, kerikil, dan tanah urug untuk tujuan komersial wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 mengatur bahwa kegiatan pengerukan sungai dalam rangka penanganan bencana hanya dibolehkan untuk normalisasi dan tidak boleh diperdagangkan tanpa izin. Penjualan material hasil normalisasi tanpa IUP adalah pelanggaran.

Apalagi bila mengatasnamakan desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mewajibkan setiap pendapatan desa harus melalui musyawarah desa, dicatat dalam APBDes, dan masuk ke rekening kas desa. Tidak ada ruang untuk pembagian Rp10 ribu dan Rp40 ribu secara lisan tanpa berita acara dan tanpa persetujuan pemilik lahan yang sah.

Keberadaan tiga alat berat dari BWS Sumatera I Aceh, BPJN Aceh, dan BPBD Aceh Tenggara pun akhirnya dipertanyakan keseriusannya. Jika tujuan utamanya penanganan banjir, mengapa ekskavator lebih sibuk melayani pemuatan dump truk untuk dijual ketimbang membuka sumbatan utama di bawah Jembatan Kuning I. Warga menilai penanganan ini seperti proyek bancakan, negara menggelontorkan anggaran darurat, oknum di bawah meraup untung dari batu dan pasir banjir.

Video dump truk kuning yang dimuat ekskavator itu kini menjadi bukti yang tidak bisa dibantah. Warga mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk membuka siapa yang memerintahkan penjualan, ke mana material dijual, berapa nilainya, dan mengapa pemilik tanah yang sah justru disingkirkan dari haknya. (TIM)

Berita Terkait

Keperawatan Lapas Kutacane Ungkap Kondisi Terakhir Ishak Alias Ical, Tensi Tak Terdeteksi dan Kesadaran Menurun
Dari 52 Napi Kabur Maret 2025 Tersisa 6 Orang, Satu yang Baru Ditangkap Tewas, Kalapas: Kami Sudah Bawa Ambulans
Relawan Prabowo Tak Sanggup Lagi Menjawab Keluhan Rakyat, Jembatan Kuning I Disorot dan Pemerintah Pusat Dituntut Bertindak
Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Rusak, Bupati Aceh Tenggara: Kami Sangat Kecewa dengan Vendor Pusat
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Video 4,6 Ribu Penonton Bongkar Borok Banjir Abadi Desa Kuning 1, Warga Aceh Tenggara Pilih Mengadu ke Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Penuhi Standar Regulasi, PT Asmin Bara Bronang Tuntaskan Klarifikasi Implementasi SMP Bersama Tim Mabes Polri*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Santuni 30 Anak Yatim dalam Program Jumat Berkah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Camat Suro Makmur Ganda Suriadi Bancin S. IP. MPA , Apresiasi Kinerja Ketahan Pangan Desa Laibangun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kapolres Binjai Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Wakapolres Batu Bara Laksanakan Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:45 WIB

LAPAS LABUHAN RUKU FASILITASI TES VIRAL LOAD HIV BAGI WARGA BINAAN, OPTIMALKAN PEMANTAUAN KESEHATAN

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Berita Terbaru