12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 11:17 WIB

40526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NAGAN RAYA | Teropong Barat.COM — Distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kuala, Nagan Raya, Aceh, menjadi sorotan. Sejumlah barcode BBM subsidi disebut-sebut digunakan oleh istri Geuchik Ujong Sikuneng untuk memperoleh solar bersubsidi.

Informasi yang dihimpun DetikNasional.com, sedikitnya terdapat 12 barcode yang disebut berkaitan dengan pengambilan solar subsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, 7 barcode berasal dari SPBU Muko, sementara 5 barcode lainnya berasal dari SPBU Suak Puntong.

Jumlah barcode tersebut menjadi pertanyaan publik karena kebutuhan usaha pertanian yang disebut hanya didukung sekitar dua unit mesin bajak sawah.

Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Emas

Dugaan semakin menjadi perhatian karena solar yang diperoleh menggunakan sejumlah barcode tersebut disebut-sebut tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan pertanian.

Solar tersebut diduga kembali dijual kepada pihak yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Nagan Raya.

Informasi di lapangan menyebut dugaan praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sejumlah jeriken berukuran besar juga terlihat berada di lokasi dan diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: untuk apa solar subsidi dalam jumlah tersebut jika kebutuhan alat pertanian hanya sekitar dua unit mesin bajak sawah?

7 Barcode dari Muko, 5 dari Suak Puntong

Dari informasi yang diperoleh, penggunaan barcode tersebut disebut berasal dari dua SPBU.

– SPBU Muko: 7 barcode
– SPBU Suak Puntong: 5 barcode
– Total: 12 barcode

Data tersebut penting untuk diverifikasi karena setiap transaksi BBM subsidi seharusnya dapat ditelusuri melalui sistem pencatatan yang tersedia.

Aparat dan instansi terkait dapat mencocokkan identitas pemegang barcode, kendaraan atau alat yang digunakan, volume pengisian, frekuensi transaksi, serta waktu pengambilan BBM.

Jika benar terdapat penggunaan banyak barcode untuk memperoleh solar subsidi, publik berhak mengetahui siapa pemilik masing-masing barcode dan untuk kepentingan apa solar tersebut digunakan.

Ke Mana Solar Subsidi Itu Berakhir?

Dugaan penjualan kembali solar kepada pihak yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal menjadi persoalan yang lebih serius.

Jika benar terjadi, maka perlu ditelusuri rantai distribusinya, mulai dari SPBU → pemegang barcode → pengangkutan → hingga pengguna akhir.

Karena itu, pemeriksaan terhadap data transaksi kedua SPBU dinilai penting untuk mengungkap apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pertanyaan publik kini mengarah pada tiga hal:

Siapa pemilik 12 barcode tersebut?

Berapa volume solar subsidi yang telah diambil menggunakan barcode tersebut?

Apakah solar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pertanian atau justru dijual kembali?

Minta SPBU dan Aparat Berikan Klarifikasi

Pengelola SPBU Muko dan SPBU Suak Puntong serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penggunaan barcode tersebut.

Aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, terlebih jika terdapat dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Teropong Barat.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk mengenai kepemilikan dan penggunaan 12 barcode.

Pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjelaskan fakta sebenarnya.(tim inv.).

Berita Terkait

Skandal Besar Ketua DPRK Nagan Raya: Pimpinan Dewan Terhormat Kepergok Asusila di Rumah Dinas yang Difasilitasi Negara
Borok Manajemen RS SIM Nagan Raya Disorot, Staf Diduga Ambil Alih Paraf Pejabat
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
Dua Disita Ratusan Lolos, Ada Apa di Balik Maraknya Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong
PT AJB Berlindung di Balik Izin, Warga Geunang Buka Fakta: Lahan Tak Pernah Diserahkan Secara Sah
Dengan Penuh Kemeriahan Camat Suka Makmue bersama Forkopimcam Bagikan Hadiah Perlombaan Hut RI ke 81
LOMBA BALAP KELERENG MERIAHKAN HUT RI KE-81 DI DESA LANGKAK
Bupati Ganti Plt Direktur RSUD SIM, Rekam Jejak Pejabat Baru Dipertanyakan: Rumah Sakit atau Sekadar Kursi Jabatan?

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru