Rakor Pengelolaan dan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah, Kadis Pertanahan Gayo Lues: Dari 1.500 bidang tanah baru 581 bidang yang bersertifikat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 22:52 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Yusuf T, S. Sos., M.AP mengatakan dari jumlah aset tanah sebanyak 1.500 bidang dengan luas, baru sebanyak 581 bidang yang sudah bersertifikat.

Hal tersebut ia paparkan ketika rakor pengelolaan dan permasalahan tanah aset Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di Aula Setdakab, Kamis (2/11/2023).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten I, Kepala Bidang Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 1.120 bidang dengan luas 6.106.467,00 meter persegi. Hal ini menjadi tugas berat bagi kita semua untuk berupaya dalam mensertifikatkan tanah aset ini,” Jelas Kadis dalam rapat koordinasi tersebut.

Kadis menjelaskan, pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan, menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah NKRI.

“Di tambah lagi dengan ketentuan lainnya, yang intinya memerintahkan kepada kita untuk segera mungkin mensertifikatkan tanah kita sampai tahun 2025 tanpa kecuali. Oleh karena itu, kita harus melakukan pensertifikatan tanah kita yang sampai hari ini, banyak yang belum jelas alas hak atau sertifikat yang kita miliki,” Ujar Kadis.

Kadis menambahkan, rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk mendukung dilakukannya pensertifikatan tanah aset pemerintah dengan cepat dan sesuai ketentuan.

“Kita juga perlu bekerjasama antar SKPK dalam pengelolaan tanah aset pemerintah dan mencari solusi terkait adanya permasalahan tanah, baik berupa administrasi maupun dokumen lainnya,” Kata Kadis.

Ia juga mengatakan, perlu adanya data akurat baik di SKPK maupun dokumen aset dalam mencapai Good Government.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues H. Jata, SE., MM mengatakan, tanah adalah aset penting bagi Pemerintah yang perlu disertifikatkan segera, untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset Bidang Pertanahan.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan kenyamanan dalam pembangunan Daerah,” Kata Pj Sekda dalam sambutannya.

Tambahnya, Selain menghindari penyalahguna atau manipulasi terhadap tanah oleh pihak tertentu, dengan adanya sertifikat dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset secara publik.

“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah pemerintah.
Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi aset tanah dengan baik guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Ujarnya.

Ia meminta, seluruh Stakeholder haru mampu mengerjakannya masalah tersebut dengan baik, dengan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dengan koordinasi dan konsultasi pihak terkait dalam hal ini sebagi ledeng sektornya adalah Dinas Pertanahan Kabupaten Gayo Lues.

“Saya yakin kepada kita semua untuk dapat berkontribusi terhadap pengelolaan aset dan penyelesai masalah tanah dapat kita atasi secara bersama-sama,” Tutupnya. (Zubaidah)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues: Operasi Narkotika Terbesar Ini Bukti Keseriusan Kami Jalankan Arahan Presiden dan Kapolda Aceh
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025 dengan Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 92 Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Program Manunggal KB Kesehatan Diapresiasi Warga, TNI Hadir Bantu Tingkatkan Kesehatan Keluarga
Polres Gayo Lues Gandeng Brimob Gelar Latihan Pengendalian Massa di Blangkejeren
Kedekatan Polri dan Pelajar, Kapolsek Blangkejeren Jadi Pembina Upacara di SMPN 1
Tanam Pohon, Bangun Ekonomi: KPH 5 Bergerak Salurkan Bibit Produktif kepada Masyarakat
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kejaksaan Subulussalam Sosialisasikan Regulasi BUMDes & Penertiban Administrasi Desa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Dirundung Masalah: Siasat di Balik Rangkap Jabatan Kota Subulussalam “Baperjakat”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Camat Runding Lantik Pj Kepala Kampung Dah, Heri Gunawan Resmi Gantikan Fahrudin

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Kejari Subulussalam Periksa Sekda Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Rp4 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:47 WIB

LSM API Minta BPKP Aceh Segera Tuntaskan Audit Kerugian Negara Kasus Panwaslih Subulussalam

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:41 WIB

PT MSB II Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Rikit Sultan Daulat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Jejak Kasus Tipikor di Kejaksaan Subulussalam Menggantung, Tunggu Hasil Hitungan Kerugian Negara

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Jumat Berkah, Syarifuddin Bancin Terpilih Pimpin Apkasindo Aceh Singkil

Berita Terbaru