Antisipasi Laka Lantas di Usia Dini, Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Siswa Tingkat SLTP

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:01 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Sebagai upaya dalam mengantisipasi laka lantas anak dibawah umur.

Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng terus melaksanakan himbauan baik melalui spanduk maupun media sosial.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng juga melaksanakan edukasi di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di SLTP negeri 1 Bantaeng, Satlantas Polres Bantaeng memberikan edukasi berlalulintas kepada siswa-siswi. Rabu (7/8).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH melalui Kanit Turjawali Polres Bantaeng Ipda Alimuddin, SE mengatakan edukasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar.

 

Tak sampai disitu, dia mengungkapkan angka kecelakaan setiap tahun makin meningkat. Oleh karena itu pihaknya melakukan pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi ke tiap-tiap sekolah di kabupaten Bantaeng guna mencegah anak mengendarai sepeda motor ugal-ugalan.

Di ketahui bersama, kasus anak usia dibawah umur berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar ibu kota provinsi, tetapi juga banyak terjadi di daerah termasuk di Kabupaten Bantaeng.

Lebih lanjut Ipda Alimuddin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 281 Ayat 1 UU LLAJ ” Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 44 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,-.

Kemudian Pasal 8 Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan Penandaan SIM Persyaratan usia untuk penertiban SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a. harus memenuhi ketentuan usai paling rendah : a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan DIM D1.

 

Ditempat yang lain, Kanit Laka Polres Bantaeng Ipda Jefir alang,.S.Sos melaksanakan edukasi tertib berlalulintas di SMP Negeri 2 Bantaeng.

Beliau menyampaikan agar para siswa dan siswi tertib berlalulintas dan lebih mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru