Bawa 5 Sachet Shabu, Seorang Pria di Bekuk Tim Sarkodes Polres Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 13:41 WIB

40419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Sarkodes Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil amankan 1 (satu) orang Remaja yang di duga Pelaku yang melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK.,M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Didi Sutino mengatakan bahwa SY (47 ) yang merupakan warga Jalan Monginsidi, Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kabupaten Bantaeng. Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi jual beli paket Shabu di jalan nenas Kec. Bantaeng kab. Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Tim Sarkodes yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Aiptu Saharuddin pada hari Minggu 20 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WITA tim melakukan penyelidikan dan pemantauan pelaku pengedar sabu .

“Pelaku ditangkap sedang keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor yang pada saat itu pelaku melihat kami bersama tim sehingga langsung memutar balik motornya kemudian larikan diri sehingga kami bersama tim melakukan pengejaran hingga di dijalan nenas, ucap Didik Sutikno.

Tak sampai disitu, Kasat Narkoba membeberkan pelaku pada saat itu menyerempet kendaraan umum dan terjatuh sehingga kami langsung mendekati untuk mengamankan tetapi pelaku malah melawan dengan menggunakan kepalang tinju hingga pelaku dapat dibekuk dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat.

Dalam penggeledahan badan tersebut berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu di saku celana bagian depan sebelah kanan sebanyak 5 sachet, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di posko sarkodes sat Resnarkoba, ujar Kasat Narkoba.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan 5 ( Lima ) Sachet Kristal bening diduga Shabu Dengan Berat 4’05 Gram, 1 ( satu ) sachet kosong, 1 ( satu ) sachet berisi Sachet kosong, 3 ( tiga ) batang sendok Shabu, uang tunai Rp. 1.600.000
1 ( satu ) unit sepeda motor Scopy warna hitam,” kata Kasat Narkoba.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng  guna pengembangan lebih lanjut.

“SY dijerat Pasal  114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.” Pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku
Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru