Bawaslu Kota Pangkalpinang Bantah Disebut Lamban Menangani Laporan Dugaan Camat Bermain Politik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:26 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG – Badan Pengawsan Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membantah pernyataan Ketua Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) Deki Kurniawan yang menyebutkan Bawaslu Kota Pangkalpinang lamban menindaklanjuti laporan dugaan camat bermain politik.

Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra kepada media ini, Jum’at (2/2/2024) mengatakan, menanggapi pernyataan Ketua BMPBB sebagai Pelapor Dugaan Camat Pangkalbalam bermain politik, Bawaslu Kota Pangkalpinang pada prinsip melayangkan surat kepada pelapor untuk meminta menyempurnakan laporan yang pernah ia sampaikan sebelumnya dan bukan menghambat laporan.

Menurut Wahyu, Bawaslu memastikan setiap laporan yang masuk tentu diproses sesuai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bukan lamban, mekanismenya di atur di situ, ketika laporan kurang kita minta kelengkapan bukan menghambat atau menghalangi, nanti dari hasil ini kita kaji dan melakukan rapat pleno dan tentunya akan ada tindak lanjut dari hasil keputusan pleno tersebut,” jelas Wahyu melalui sambungan telepon.

Intinya kata Wahyu, tidak benar Bawaslu lamban ataupun menghambat, sebab apabila menghambat tidak mungkin Bawaslu menyampaikan surat kepada Pelapor, Deki Kurniawan karena setiap laporan tentu akan di tindak lanjuti sesuai aturan Bawaslu.

“Jadi ada tahapan prosedur yang kita tempuh, kecuali laporan di awal kita tolak itu yang salah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sidang Prapid Korban Pencurian Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan Sampai Keterangan Saksi Yang Berbeda Dengan Fakta Sebenarnya
Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
Kalapas Binjai Perkuat Sinergi dengan Kejari Binjai Melalui Kunjungan Silaturahmi
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:17 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:48 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergi dengan Kejari Binjai Melalui Kunjungan Silaturahmi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:15 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:42 WIB