Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:04 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Tim Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, pelaku berinisial AFBB (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, berhasil diringkus di jalan desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.55 WIB.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.57 WIB. Pelaku diduga masuk ke Puskesmas Kedai Sianam dan memutar arah CCTV ke tembok sebelum mengambil sebuah TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci dari ruang rawat inap perempuan. Akibat kejadian tersebut, pihak Puskesmas mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.

Korban, dr. Fauzi Syahputra Sinaga, yang merupakan petugas di Puskesmas Kedai Sianam, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 08.12 WIB setelah mengetahui adanya kejanggalan pada CCTV dan mendapati TV di ruang rawat inap telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di jalan desa Bulan-bulan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan kecepatan Polsek Lima Puluh dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana. Polsek Lima Puluh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Lakukan Audit SMP di PT Indonesia Chemical Alumina*

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 18:20 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren

Berita Terbaru