Beroperasinya kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 23:08 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang // Teropongbarat.com 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait, termasuk sorotan dari advokat dan pengamat kebijakan publik, menegaskan standar keamanan ketat untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). ‎Salah satu advokat muda, ganteng yang menjadi sorotan publik khususnya di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Bagas Pamenang Nugroho, SH,. MH., mengatakan larangan ( No, Way) MBG menggunakan LPG 3 Kg. ‎”Dapur MBG memang dilarang keras menggunakan gas LPG 3 kg (gas melon) yang bersubsidi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/4/2026) ‎MBG mempunyai Kriteria utama diantaranya wajib menggunakan LPG non-subsidi (seperti tabung 12 kg atau lebih besar) untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan mencegah penyalahgunaan subsidi rakyat miskin.

‎Bagas mengungkapkan BGN harus memberikan sanksi bagi unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang masih menggunakan gas LPG 3 kg.

‎Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Minyak dan Gas Bumi No. B-2461/MG.05/DJM/2022, yang mengatur kelompok masyarakat yang dilarang menggunakan LPG 3 kg (tidak termasuk unit usaha dapur komersial/program pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain itu dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG Tabung 3 Kg,” terangnya.

‎Dan mungkin masih ada aturan lain yang mendukung dalam penggunaan LPG yang dilarang pemerintah, digunakan oleh Dapur pemerintah atau dapur yang bersifat komersil.

‎Evaluasi harus dilakukan terhadap ribuan dapur SPPG di Pulau Jawa pada umumnya dan Kabupaten Rembang pada khususnya, barang siapa yang menemukan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar operasional, termasuk kelengkapan sarana prasarana (termasuk jenis kompor dan gas), bisa dihentikan operasionalnya.

‎Bagas menambahkan setiap dapur SPPG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS)

‎Kepatuhan terhadap SOP ini sangat penting untuk mencegah potensi pidana akibat kelalaian (seperti kebakaran, kebocoran gas, atau keracunan makanan) yang dapat membahayakan anak-anak penerima program

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:40 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Kini Berani Urus Sertipikat Tanah Sendiri Tanpa Calo

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:07 WIB

Temui Gus Ipul ,Syah Afandin Perjuangkan Tambahan Bantuan Korban Banjir Langkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:17 WIB

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB