Bubarkan KPUM FT UTM Bangkalan, Wadek 3 Wajib Bertanggung Jawab

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 18:15 WIB

401,003 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN _ TEROPONG BARAT _ Polemik yang berkepanjangan menimbulkan sebuah mosi tidak percaya terhadap KPUM FT UTM Bangkalan telah mencuat, dengan tuntutan agar KPUM FT segera dibubarkan dan proses Pemira segera diambil alih dalam waktu 1×24 jam.

Pernyataan sikap yang di tujukan adalah suatu bentuk protes serta mencerminkan kekecewaan yang mendalam dari mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Tronujoyo Madura (UTM) Bangkalan terkait dengan kinerja KPUM FT yang dianggap tidak transparan dan tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang sejati.

Yakin, salah satu mahasiswa FT, menegaskan bahwa ajang Pemira seharusnya menjadi wahana demokrasi, bukan sekadar ajang aklamasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mempertanyakan keberadaan KPUM jika pada akhirnya hanya menghasilkan keputusan tanpa melalui proses pemilihan yang sebenarnya.

“Jika itu yang terjadi, maka lebih baik hasil Pemira diumumkan atau langsung dilantik tanpa harus melalui prosedur yang hanya mengarah pada aklamasi”, tegas Yakin, Senin (23/12/2024).

Menurut Yakin, kampus adalah miniatur negara, dan jika miniatur ini rusak, bagaimana dengan negara yang lebih besar, Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya keadilan dan transparansi dalam sistem pemilihan, karena apa yang terjadi di kampus akan mencerminkan bagaimana sistem di negara ini berjalan.

Dimana pihak Wadek 3 dinilai tidak cukup tegas dalam menangani masalah yang terjadi di KPUM FT UTM Bangkalan, yang sudah berlangsung lama hingga bertahun-tahun tanpa ada langkah konkret untuk memperbaiki keadaan.

Dengan kondisi ini pihak mahasiswa FT menyatakan bahwa jika Wadek 3 tidak dapat menyelesaikan masalah yang terjadi untuk tahun ini (2024), maka mereka akan melakukan demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan tuntutan atas kebobrokan yang ada.

Dengan mosi tidak percaya ini, mahasiswa FT menginginkan adanya perubahan yang nyata dan mendesak agar pemilihan yang akan datang dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sesungguhnya.(AR Red).

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai
Ceria dan Edukatif! Polisi Satwa Korsabhara Polri Kenalkan K-9 dan Kuda Turangga ke Anak-Anak TK Islam Amaryllis*
KAPAL POLISI XXI-2007 DITPOLAIRUD POLDA NTB SALURKAN 1,7 TON AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PESISIR SEKOTONG
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB