Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,// Teropongabrat.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 031/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Surabaya.

Dalam dokumen resmi yang diterima, pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pengawasan internal organisasi terhadap kinerja kepengurusan DPC Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bagian pertimbangan (menimbang), DPP menyatakan bahwa Ketua DPC Sampang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut tidak menjalankan instruksi serta arahan dari DPP.

Tak hanya itu, dalam poin lainnya disebutkan bahwa pihak terkait dianggap tidak patuh, tidak kooperatif, serta melanggar disiplin organisasi sehingga dinilai menghambat jalannya roda organisasi.“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dip

(Sekjen madas sedarah)

Redaksi//

Tetopongbarat.com

Aziz

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB