Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:31 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,// Teropongabrat.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK)tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 031/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Surabaya.

Dalam dokumen resmi yang diterima, pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pengawasan internal organisasi terhadap kinerja kepengurusan DPC Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bagian pertimbangan (menimbang), DPP menyatakan bahwa Ketua DPC Sampang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut tidak menjalankan instruksi serta arahan dari DPP.

Tak hanya itu, dalam poin lainnya disebutkan bahwa pihak terkait dianggap tidak patuh, tidak kooperatif, serta melanggar disiplin organisasi sehingga dinilai menghambat jalannya roda organisasi.“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dip

(Sekjen madas sedarah)

Redaksi//

Tetopongbarat.com

Aziz

Berita Terkait

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
Diduga PTSL 2024-2025 Desa mangliawan Jadi Ajang Pungli
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
CCTV saat pembacokan” Ujar HD di RSUD jumat 20 maret 2026
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Skandal Peradilan di Sampang? 1.000 Massa Kepung PN, Kasus Syamsul Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru

NASIONAL

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:21 WIB

NASIONAL

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:18 WIB