Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:09 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, //  Aktivitas penjualan minyak goreng yang diduga ilegal disebut marak terjadi di bawah jalan tol wilayah Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dugaan praktik tersebut mencuat setelah awak media secara tidak sengaja melintas di lokasi dan mendapati adanya transaksi minyak goreng yang dilakukan secara tertutup.Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, transaksi dilakukan di titik tertentu dengan cara sembunyi-sembunyi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi minyak goreng tanpa izin resmi maupun tanpa memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

Saat awak media mencoba mendatangi lokasi dan mempertanyakan legalitas usaha kepada pihak yang diduga terlibat dalam penjualan minyak goreng tersebut, situasi sempat memanas. Beberapa orang di lokasi disebut tidak terima atas kedatangan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas penjualan itu.

“Awalnya kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait legalitas minyak goreng yang dijual di lokasi tersebut. Namun respons dari pihak yang diduga melakukan aktivitas penjualan justru emosional,” ujar salah satu awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penjualan minyak goreng ilegal dinilai dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Selain berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, peredaran minyak goreng ilegal juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, pelaku usaha yang memperdagangkan produk tanpa izin edar, tidak memenuhi standar mutu, maupun melanggar perlindungan konsumen dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat setempat mengenai dugaan praktik penjualan minyak goreng ilegal di wilayah tersebut.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(@Gendut)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru