Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:42 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang telah berhasil ringkus pria berinisial MST (35) asal Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Atas dugaan KDRT inisial MST di laporkan kepihak kepolisian, yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan dengan menyiramkan teh panas kepada istrinya inisial M (37), sehingga mengakibatkan korban (istri_red) harus  dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kejadian itu bermula saat korban tengah berada di dapur untuk memasak air membuatkan teh untuk MST (suami), pada (20/12/2024) sekitar 19.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba mendengar anaknya yang masih berusia 5 (lima) tahun berteriak kesakitan. Sehingga bergegas untuk menghampirinya.

“Saat itu anaknya menangis, sehingga M bertanya kepada suaminya. Ternyata dipukul olehnya sebab anaknya menendang kepalanya saat MST tidur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto, Jumat (9/5/2025).

Setelah itu, suami istri itu pun cekcok hingga akhirnya, korban mengantarkan teh panas buatannya kepada tersangka namun, malah disiramkan ke tubuh istrinya.

“Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang, sedangkan tersangka melarikan diri menggunakan perahu kecil ke daerah Probolinggo,” terangnya.

Berselang beberapa lama, tersangka kembali pulang dan kabar tersebut terdengar oleh pihak kepolisian.

Aparat bergegas ke lokasi keberadaan tersangka di kediamannya di Pulau Mandangin pada (08/05/2025) sekitar 01.00 wib.

Tersangka, berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan karena tengah tertidur pulas.

“Kami ke Pulau Mandangin menggunakan perahu kecil, yang dipimpin saya sendiri, tiba di mapolres sekitar 04.30 wib,” tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 tahun tahun 2024 atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Red).

Berita Terkait

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan
Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
Peringati HUT ke-78 Polwan RI ,Polres Binjai Tekanan Dedikasi dan Sikap Humanis

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru