Dirut PDAM Trunojoyo Sampang Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:22 WIB

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Beredar beberapa berita di media online terkait pengunduran diri Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, Dani Darmawan dari jabatannya.

Diketahui bahwa, Dani Darmawan dilantik sebagai Direktur PDAM Trunojoyo Kabupaten Sampang periode 2021-2026, pada Jum’at, 08/01/2021 silam, oleh Bupati Sampang waktu itu, H. Slamet Junaidi.

Namun karena kepentingan keluarga yang tidak bisa di tinggalkan, Dani mengaku terpaksa melepas jabatannya dengan hormat ke pemerintah kabupaten Sampang, pada Senin (02/06) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan banyak pihak, meski yang bersangkutan, Dani Darmawan tidak bisa ditemui maupun di hubungi Telfon atau WhatsApp (WA) pribadinya, guna dikonfirmasi sejumlah awak media.

Bahkan segenap karyawan, staf hingga pimpinan teras PDAM Trunojoyo Sampang, mayoritas mengakui dan membenarkan informasi tersebut.

Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo, H. Marnilem juga membenarkan informasi tersebut, dimana surat pengunduran dirinya telah diterima Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setyawan, meski pihaknya belum menerima tembusan maupun pemberitahuan secara langsung.

Bahkan pernyataan sama juga disampaikan oleh Juwaini Kabag Perekonomian Setkab maupun Yulis Juwaidi selaku Staf Ahli, saat ditemui segenap wartawan.

Dijelaskan Sekdakab Sampang, Yuliadi Setyawan membenarkan hal tersebut, dimana alasan pengunduran diri Dirut PDAM, Dani Darmawan ingin merawat Ibunya yang sedang sakit-sakitan sekitar lima (5) bulan terakhir, hingga dirawat di salah satu RSUD wilayah Surabaya, jelasnya.

“Pengakuannya, Dani Darmawan akan membawa Orang tuanya ke rumahnya di kota Batu Malang, guna bisa dirawat lebih baik, sebagai bakti seorang anak kepada orangtuanya” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Yuliadi Setyawan akan melaporkan hal tersebut kepada Penjabat (PJ) Bupati Sampang, Rudi Afriyanto sebelum mengeluarkan SK pengunduran diri dimaksud.

Sehingga, selama SK pengunduran diri atau pemberhentian secara hormat belum selesai dibuat atau keluar, yang bersangkutan masih memiliki tanggung jawab aktif menjabat sebagai Dirut PDAM, baik masuk kantor seperti biasa, dan menjalankan tugas lainnya yang belum selesai. (Red).

Berita Terkait

Kabag SDM Polres Batu Bara Hadiri Grand Final Pemilihan Putra Putri Batu Bara Tahun 2026
Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim
Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf
Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah
MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak
Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:37 WIB

SMP NEGERI 1 SIMPANG KIRI: PABRRIK ATLET JUARA — Tarung Derajat dan Karate Sumbang Emas untuk Subulussalam

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:24 WIB

Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:13 WIB

4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:10 WIB

Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh

Berita Terbaru