DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2024, Fokuskan Rekomendasi Perbaikan Layanan Publik dan Akselerasi Pembangunan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:06 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, TeropongBarat.com Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Rabu siang, 4 Juni 2025, di ruang rapat utama gedung DPRK setempat.

Sidang paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny F. Roza, S.STP, M.M, yang didampingi Wakil Ketua I, Gegoh Mustawa Madya, dan Wakil Ketua II, Bukhari. Hadir pula Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, Sekda Yusrizal, ST, para asisten, kepala OPD, camat, serta anggota DPRK dengan tingkat kehadiran mencapai 26 dari total 30 anggota dewan.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRK Denny Roza menekankan pentingnya LKPJ sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKPJ ini menjadi wujud pertanggungjawaban publik pemerintah daerah. Tugas kami di DPRK adalah mencermati, mengkaji, dan memberikan rekomendasi konstruktif agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh Tenggara,” ujar Denny.

Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pencermatan dokumen, rapat dengar pendapat bersama OPD, hingga kunjungan kerja lapangan. Hasil dari rangkaian proses tersebut telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK yang mencakup sejumlah aspek strategis.

“Rekomendasi ini mencakup efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta akselerasi pembangunan di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” jelasnya.

Denny juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRK bukan sekadar catatan administratif, tetapi harus menjadi panduan kerja pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi panduan dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk terus meningkatkan kinerja demi terwujudnya Agara yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajarannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Dirinya optimis, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat, tantangan pembangunan daerah dapat diatasi dan potensi daerah dapat dioptimalkan.

Agenda rapat paripurna akan berlanjut pada Kamis, 5 Juni 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK. Di hari yang sama, DPRK juga akan membacakan dan menandatangani surat keputusan rekomendasi LKPJ Bupati dan Wakil Bupati, serta menyerahkannya secara resmi kepada pihak eksekutif. Rangkaian kegiatan ini akan ditutup dengan pidato sambutan dari Bupati Aceh Tenggara.

Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi refleksi pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran terakhir, sekaligus mempertegas komitmen DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

(Sadikin – TeropongBarat.com)

Berita Terkait

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru