LAMONGAN // Isu yang menggegerkan kembali mencuat dari lingkungan Pemerintahan Desa Plaosan, Kecamatan Babat , Kabupaten Lamongan. Seorang oknum perangkat desa berinisial IN menjadi sorotan tajam, diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan mantan suaminya sendiri yang berinisial HW.
Kasus ini terungkap setelah Bu Yayuk, istri sah H W, merasa sangat dirugikan, terhina, dan hak kehormatannya dilanggar. Ia akhirnya memberanikan diri mengadu sekaligus meminta pendampingan resmi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM (GMAS) dan awak media Radar CNN untuk menindaklanjuti permasalahan yang menimpanya.
Permohonan tersebut langsung ditindaklanjuti. Ahmad ndofik, selaku Sekretaris Wilayah Jawa Timur GMAS, turun langsung ke pemdes setempat untuk klarifikasi didampingi tim awak media Radar CNN untuk menelusuri fakta dan meminta klarifikasi terkait dugaan yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Sesampainya di kantor Desa Plaosan, tim LSM dan wartawan berniat memanggil serta meminta keterangan langsung kepada IN selaku perangkat desa yang bersangkutan. Namun alih-alih bersedia memberikan penjelasan dan bertanggung jawab, oknum tersebut justru terlihat panik, langsung melarikan diri keluar lingkungan kantor desa,serta menolak menemui pihak LSM maupun awak media yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang ke sini atas permintaan Bu Yayuk selaku istri sah, yang merasa hak dan kehormatannya sangat dilanggar. Kami ingin mendengar, menyaksikan keterangan atau penjelasan dari IN, terlebih ia adalah aparat desa yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga norma. Tapi sayangnya dia malah kabur berlarian dan tidak mau bertemu. Sikap ini justru makin menguatkan dugaan bahwa apa yang disampaikan pelapor adalah benar,” tegas Ahmad ndofik , Sekretaris Wilayah Jatim GMAS.
Masyarakat pun menyayangkan sikap IN yang dinilai tidak dewasa, tidak bertanggung jawab, serta mencoreng nama baik pemerintahan desa. Sebagai pejabat publik, ia seharusnya bisa menjaga etika dan kesusilaan, bukan malah terlibat hubungan yang melanggar norma agama dan sosial.
Pihak LSM GMAS dan awak media Radar CNN berjanji tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus mendesak pihak berwenang serta pemerintah desa untuk memanggil yang bersangkutan guna memberikan penjelasan resmi. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian dan hukum harus diberlakukan agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, IN masih belum dapat ditemui dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Redaksi//
Teropongbarat.com
(red.team)

















































