Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satuan Resmob Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan Tindak pidana Penganiayaan secara bersama sama.

Penganiayaan terhadap korban AL (23) seorang mahasiswa itu terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 Sekitar Pukul 13.00 wita di Jl.Seruni Kel.Pallantikang Kec.Bantaeng Kab.Bantaeng.

Kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,.SH,.MH kepada media ini, Sabtu (22/2/2025) mengatakan, polisi berhasil menangkap Empat (4) orang dalam kawanan ini. Keempat pelaku penganiayaan adalah AR (20), AN (18), AJ (25), dan RA (18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan berdasarkan laporan Nomor: LP-B/54/II/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 21 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan setelah tim mengetahui identitas para pelaku. Tak berselang lama, tim mendatangi para pelaku, selanjutnya mengamankan para pelaku bersama dengan barang bukti yang di gunakan untuk melakukan penganiayaan secara bersama sama.

AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan. Saat itu korban bersama dengan dua (2) orang temannya sementara duduk-duduk, tiba tiba datang pelaku berteman mengeluarkan senjata tajam sehingga korban pun berlari.

Namun, sambung Kasat Reskrim, saat itu korban sempat terjatuh, sehingga salah satu pelaku memarangi korban dan pelaku lain sempat ada yang melepaskan anak panah dan melakukan penganiayaan menggunakan kepalan tangan secara berkali kali.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

“Para Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob dan di lakukan interogasi, selanjutnya di serahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan nya melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan peran yang berbeda. AR melakukan penganiayaan menggunakan parang, AN dan AJ melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong sedangkan RA menggunakan senjata tajam jenis busur, terang, Akp Akhmad Marzuki.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, Sebilah senjata tajam jenis parang, satu buah ketapel pelontar busur, dua batang anak panah jenis busur dan satu Lembar Baju kaos warna biru, pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru