Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satuan Resmob Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan Tindak pidana Penganiayaan secara bersama sama.

Penganiayaan terhadap korban AL (23) seorang mahasiswa itu terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 Sekitar Pukul 13.00 wita di Jl.Seruni Kel.Pallantikang Kec.Bantaeng Kab.Bantaeng.

Kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,.SH,.MH kepada media ini, Sabtu (22/2/2025) mengatakan, polisi berhasil menangkap Empat (4) orang dalam kawanan ini. Keempat pelaku penganiayaan adalah AR (20), AN (18), AJ (25), dan RA (18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan berdasarkan laporan Nomor: LP-B/54/II/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 21 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan setelah tim mengetahui identitas para pelaku. Tak berselang lama, tim mendatangi para pelaku, selanjutnya mengamankan para pelaku bersama dengan barang bukti yang di gunakan untuk melakukan penganiayaan secara bersama sama.

AKP Akhmad Marzuki menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan. Saat itu korban bersama dengan dua (2) orang temannya sementara duduk-duduk, tiba tiba datang pelaku berteman mengeluarkan senjata tajam sehingga korban pun berlari.

Namun, sambung Kasat Reskrim, saat itu korban sempat terjatuh, sehingga salah satu pelaku memarangi korban dan pelaku lain sempat ada yang melepaskan anak panah dan melakukan penganiayaan menggunakan kepalan tangan secara berkali kali.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

“Para Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob dan di lakukan interogasi, selanjutnya di serahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan nya melakukan penganiayaan secara bersama sama dengan peran yang berbeda. AR melakukan penganiayaan menggunakan parang, AN dan AJ melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong sedangkan RA menggunakan senjata tajam jenis busur, terang, Akp Akhmad Marzuki.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, Sebilah senjata tajam jenis parang, satu buah ketapel pelontar busur, dua batang anak panah jenis busur dan satu Lembar Baju kaos warna biru, pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak
Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru