Gawat, Bantuan Rumah Tanpa Izin di Tanah Masyarakat Subulussalam, Diminta Bongkar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 22:41 WIB

40372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat co. Dirundung masalah bangunan rumah Dinas PUPR Kota Subulussalam dengan ukuran 6×6 yang berada di DESA LAE ORAM Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Masyarakat yang mengklem sebagai pemilik lahan tersebut meminta agar bangunan rumah itu, segera dibongkar karena tanpa seizinnya. ( 06/09/24).

Bangunan Rumah yang terletak dijalan menuju Kantor Walikota Subulussalam tersebut tampak sebelumnya tanpa papan informasi namun atas pemberitaan teropongbarat.co. tertanggal 03/09/2024 akhirnya Kontraktornya memasang Plank” Ujar Kadis PUPR Menjelaskan.

Ir. Alhadin Kadis PUPR menyampaikan bahwa persoalan tanah terkait pembangunan Rumah Bantuan itu, sudah berdamai antara pemilik tanah dengan para kontraktor. Namun hasil Kompirmasi terhadap pemilik tanah dan Kuasa Hukumnya membantah perihal ucapan Kadis PUPR yang menyatakan sudah Berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal Abidin Sinaga menyampaikan ” Saya keberatan bahwa adanya bangunan rumah diatas Tanah Saya, apalagi bantuan rumah pemerintah yang sebelumnya belum pernah dihibahkan. “Pihak kami tidak pernah menghibahkan tanah tersebut. Kita minta Pada Pj Walikota Subulussalam agar bangunan itu dibongkar” Ujar Zainal Abidin Sinaga yang mengaku pemilik lahan itu.

Sementara Kepala Kampong Lae Oram Zakaria juga mengaku tidak mengetahui perihal penyerobotan lahan yang disengketakan ” Saya sama sekali tidak mengetahui bangunan itu, apakah pribadi atau bantuan pemerintah. Karena yang membangunpun tidak melaporkan perihal bangunan itu. Tanpa plank merek atau adanya tanda IMB” Ujar Zakaria Kepala Kampong Lae Oram menjelaskan pada awak Medya.

Dedi kurniawan Angkat, SH bersama kedua Rekannya dari kantor LAW OFFICE DKA & Partners, mendampingi kleint-nya Zainal Abidin Sinaga selaku Korban Penyerobotan lahan.

Dedi menerangkan bahwa kleintnya keberatan atas berdirinya Bangunan yang kami duga merupakan proyek Pemerintah, tanah tersebut diperoleh Kleinya dahulu melalui Jual Beli antar dirinya dengan Alm. H.Bekker pada tahun 1991, sejak tahun 1991 bahkan tanah tersebut tidak pernah bermasalah.

Dedi juga menerangkan, bahwa telah mengirimkan surat permohonan Mediasi atas permasalahan tersebut kepada pemerintahan Desa Lae Oram, namun tidak ada jawaban, kami juga sudah pernah mempertanyakan kepada Kepala Desa Lae Oram. Siapa yang membangun di lahan tersebut, namun kepala desa Enggan memberitahukan siapa yang melakukan pembangunan tersebut. Kami juga akan berkirim surat ke instansi baik kedinasan maupun kejaksaan kota subulussalam terkait atas berdirinya Bangunan itu. Kita duga Bangunan Proyek milik pemerintahan kota subulussalam.
Selanjutnya kami akan menempuh jalur Hukum juga secara Perdata dan Pidana. Tutup dedi kepada awak medya.

Dari data dan pengakuan Kepala Desa Lae Oram serta investigasi penerima bantuan dan pihak Kontraktor Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam diduga adanya manipulasi data penerima bantuan rumah tersebut, dan rekayasa surat hibah pada pemerintah Kota Subulussalam Hingga di Minta Aparat Hukum Polres Subulussalam dan Kejaksaan negeri untuk melakukan Lidiknya. Atas dugaan Penyerobotan lahan itu. Harap Zainal Abidin Sinaga. //wayang**

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Berita Terbaru