Gawat ! Diduga Bantuan Rumah Siluman Tanpa Ijin di Tanah Masyarakat Lae Oram APH Diminta Lidik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 17:52 WIB

40870 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat co. Dirundung masalah bangunan dengan ukuran 6×6 yang berada dikampong LAE ORAM kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Diduga bangunan itu merupakan bangunan dari bantuan rumah pemerintah kota Subulussalam tahun anggaran 2024. Selasa, (03/09/202).

Tampak bangunan yang diduga bantuan pemerintah itu tanpa ada plank merek atau IMB. Kepala kampong Lae Oram Zakaria menjelaskan bahwa dirinya sebagai pemerintah kampong tidak mengetahui perihal status bangunan rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya sama sekali tidak mengetahui bangunan itu, apakah pribadi atau bantuan pemerintah. Karena yang membangunpun tidak melaporkan perihal bangunan itu. Tanpa plank merek atau adanya tanda IMB” Ujar Zakaria Kepala Kampong Lae Oram menjelaskan pada awak Medya.

Dari hasil investigasi awak medya, diduga bangunan itu adalah proyek pemerintah yang berdiri diatas tanah Zainal Abidin Sinaga salah seorang masyarakat yang keberatan tanpa ijin pemilik tanah tersebut.

Dedi kurniawan Angkat SH bersama kedua Rekannya dari kantor LAW OFFICE DKA & Partners, mendampingi kleint-nya Zainal Abidin Sinaga selaku Korban Penyerobotan lahan.

Dedi menerangkan bahwa kleintnya keberatan atas berdirinya Bangunan yang kami duga merupakan proyek Pemerintah, tanah tersebut diperoleh Kleitnya dahulu melalui Jual Beli antar dirinya dengan Alm. H.Bekker pada tahun 1991, sejak tahun 1991 bahkan tanah tersebut tidak pernah bermasalah.

Dedi juga menerangkan, bahwa telah mengirimkan surat permohonan Mediasi atas permasalahan tersebut kepada pemerintahan Desa Lae Oram, namun tidak ada jawaban, kami juga sudah pernah mempertanyakan kepada Kepala Desa Lae Oram. Siapa yang membangun di lahan tersebut, namun kepala desa Enggan memberitahukan siapa yang melakukan pembangunan tersebut. Kami juga akan berkirim surat ke instansi baik kedinasan maupun kejaksaan kota subulussalam terkait atas berdirinya Bangunan itu. Kita duga Bangunan Proyek milik pemerintahan kota subulussalam.
Selanjutnya kami akan menempuh jalur Hukum juga secara Perdata dan Pidana. Tutup dedi kepada awak media.

Kadis PUPR ir. Alhadin saat dikompirmasi terkait proyek bantuan perumahan masyarakat itu belum menjawab terkait hal itu.

“Sebentar ya pak, saya hubungi dulu kepala bidang yang menangani proyek perumahan itu” Ujar Kadis PUPR singkat membalas pertanyaan Jurnalis. //Anton Tin. **

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru