Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 17:35 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – selain tak mengantongi ijin lengkap. Dugaan pencemaran Sungai Rikit di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akibat limbah sawit dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) menimbulkan kehebohan. Respon Pemerintah Kota Subulussalam, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), justru menuai kritik tajam dari publik.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), yang sebelumnya melayangkan permohonan informasi publik pada 11 April 2025, menerima surat balasan resmi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam bernomor 500.12.18.1/100/2025. Surat tersebut menyatakan bahwa DLHK Subulussalam tidak melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit yang diduga tercemar. Kepala DLHK beralasan tidak ditemukan urgensi untuk melakukan pengujian, meski telah menyurati pihak terkait.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana DLHK dapat menyimpulkan tidak ada indikasi pencemaran tanpa melakukan uji laboratorium yang objektif? Ketiadaan bukti ilmiah ini justru memicu kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi dugaan pencemaran yang telah dilaporkan oleh masyarakat dan penggiat lingkungan. Warga Desa Namo Buaya sendiri telah lama khawatir akan dampak pencemaran terhadap ekosistem dan kesehatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran bukti uji laboratorium menunjukkan kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Subulussalam dalam menangani isu lingkungan yang krusial ini. Tanggung jawab DLHK sebagai pengawas lingkungan dipertanyakan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) terkait dugaan pencemaran tersebut.

YARA mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ketidakpedulian terhadap lingkungan dapat berdampak serius, bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Warga Desa Namo Buaya berharap pemerintah lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah ini.

Isu adanya, orang berpangkat yang membekingi kegiatan PT MSB2 kota Subulussalam semakin menguatkan bahwa perusahaan tersebut diduga Kebal hukum. Hingga dugaan pencemaran lingkungan dapat berjalan walau meeugikan kawasan DAS perioritas di Kota Subulussalam. //Anton Tin**

Berita Terkait

Tonggak Baru Pendidikan Pascasarjana Aceh Barat: Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Gelar Seminar Proposal Tesis Perdana
Arham: MBG Bukan Sekadar Makanan Gratis, Pengelolaan Harus Profesional Sekaligus Mampu Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Lokal
Sinergi Bea Cukai dan RRI Meulaboh Dorong UMKM Kuasai Pasar Ekspor Digital
Bea Cukai Aceh Gelar Pelatihan Pemeriksaan Batubara, LNG, dan Produk Sawit untuk Perkuat Layanan Ekspor
Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI Raih Berbagai Prestasi di Panggung POMABA
YARA Subulussalam Kecam Kebijakan Wali Kota Hapus Anggaran BPJS Tenaga Kerja
Harga Beras Meroket, 800 Ton Beras Miskin Bulog Subulussalam Mangkrak di Gudang Belum Tersalurkan
Dinas Pangan Subulussalam Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Redam Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru