BIREUEN, TEROPONG BARAT | Pendaftraan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Akademisi Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen semakin meningkat.
Demikian disampaikan Ketua Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim Ibu Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt, S.Ag., MM., IPM. ASEAN Eng, Senin (31 Juli 2023).
Menurutnya jumlah yang telah mendaftar lewat Sentra HKI Umuslim sekitar 55 Inventor, dan yang telah melaporkan serta menyerahkan E-Sertifikat dan Hak Pengalihan Hak Cipta sekitar 49 Inventor, dan sisanya sedang proses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Data Rekapitulasi dari Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim jumlah pendaftaran invensi dan telah memiliki Sertifikat HKI dari dari tahun 2022 – Juli 2023 adalah: FKIP = 25 buah, Fakultas Pascasarjana = 16 buah, Fakultas Pertanian = 4 buah, Prodi Kebidanan = 4 buah, dan Fakultas Tehnik Sipil = 1 buah.
Selanjutnya di tahun 2023, terus terjadi peningkatan pendaftaran invensi dari Civitas Akademika Umuslim dan masyarakat luar yang terdiri dari Buku 3 (tiga) buah, Poster 17 (tujuhbelas) buah , Alat Peraga 5 (lima) buah, Artikel 4 (empat) buah, Rekaman Video 10 (sepuluh) buah, Modul 2 (dua) buah dan Film Cerita 2 (dua) buah.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit Terpadu dan Merek.
Rektor Universitas Almuslim Dr. Marwan, M.Pd mengucapkan syukur “Alhamdulillah, terjadinya peningkatan pendaftaran Invensi ke Sentra HKI Umuslim, ini sebagai upaya Umuslim memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki Umuslim.
Harapannya agar seluruh dosen dapat memanfaatkan kemudahan pengurusan HKI, sehingga akan terjadinya penigkatan di masa akan datang, ujar Dr.Marwan,MPd
(ZK)
















































