BIREUEN | Polres Bireuen menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Apel yang dipusatkan di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Mapolres Bireuen, pada Kamis pagi, 3 September 2026, ini menjadi bentuk respons keras sekaligus kesiapsiagaan penuh menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berpotensi meningkatkan ancaman karhutla di wilayah setempat.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., dan turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimda Plus, hingga kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di jajaran Pemda Bireuen. Keterlibatan berbagai unsur ini kian lengkap dengan hadirnya personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, Damkar, BPBD, Satpol PP, RAPI, Polisi Kehutanan (Polhut), serta Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya saat memimpin apel, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Apel Gelar Pasukan bukanlah rutinitas seremonial belaka, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga kesiapsiagaan personel, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan seluruh sarana hingga prasarana pendukung penanggulangan karhutla berada pada level optimal. Kapolres Yulhendri mengatakan, momentum ini tidak hanya bermakna simbolis, tetapi menjadi perwujudan nyata dari komitmen, keseriusan, dan disiplin seluruh pihak dalam menanggulangi potensi bencana karhutla.
Menurut AKBP Yulhendri, pentingnya pelibatan unsur Forkopimda hingga kepala SKPK menunjukkan kuatnya sinergi antarlembaga, mengingat tantangan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya dengan kerja satu institusi. “Kita membangun sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama, semua didasari kepentingan melindungi masyarakat dari bahaya nyata kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan, prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa Aceh akan memasuki puncak musim kemarau pada bulan Juni hingga September 2026, diperparah oleh potensi fenomena El Nino, meski dalam kategori lemah, tetap harus diantisipasi serius. Pola musim semacam ini meningkatkan risiko karhutla, terutama di kawasan yang terdiri atas lahan kering, gambut, perkebunan, hutan, dan semak belukar yang mendominasi wilayah Bireuen.
“Polres Bireuen dalam periode Januari hingga Agustus 2026 telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan sumber daya untuk langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla secara masif,” jelasnya. Berbagai upaya telah, dan akan terus dilakukan. Ia menekankan, apapun tantangannya, seluruh jajaran harus dalam posisi siaga, siap siang dan malam menjaga Bireuen tetap bebas asap dan masyarakat tetap sehat serta aman.
Dalam apel itu pula, Kapolres Bireuen membacakan beberapa poin penting mengenai strategi pencegahan dan penanganan karhutla. Di antaranya:
- Pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan mengedepankan sosialisasi dan edukasi secara masif, khususnya di wilayah rawan karhutla. Edukasi dinilai sebagai modal utama agar masyarakat mengerti bahaya membakar hutan dan lahan, serta sanksi tegas yang menanti para pelaku.
- Pelibatan seluruh elemen masyarakat lewat peran aktif Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak pencegahan di tingkat desa.
- Penguatan sinergitas dan soliditas seluruh instansi terkait dalam satu gerakan dan satu komando, serta mengesampingkan ego sektoral. “Yang kita hadapi adalah api, bukan soal kewenangan,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
- Penegakan hukum secara tegas dan profesional menjadi keharusan, berlaku tanpa kompromi bagi setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
- Kesiapsiagaan sarana, prasarana, dan personel, seperti alat pemadam, komunikasi, kendaraan hingga logistik, harus selalu siap digunakan dalam kondisi terbaik.
- Optimalisasi pemetaan serta deteksi dini terhadap titik-titik rawan karhutla dan sumber air, mempercepat akses menuju lokasi serta memastikan setiap laporan hotspot diverifikasi dan segera ditindaklanjuti.
AKBP Yulhendri juga menekankan, seluruh aksi pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan konsisten dan profesional. “Pencegahan karhutla berarti kita menjaga keselamatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. Saya percaya, dengan kesungguhan, kedisiplinan, sinergitas, dan kerja keras kita semua, wilayah hukum Polres Bireuen dapat kita jaga dari kabut asap dan mewujudkan zero karhutla. Ini adalah bentuk penguatan persaudaraan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya menutup amanat.
Setelah pelaksanaan apel, Kapolres bersama Forkopimda melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pencegahan dan penanganan karhutla. Pemeriksaan ini dilaksanakan menyeluruh, mencakup armada damkar, peralatan komunikasi, kendaraan patroli, logistik, serta kesiapsiagaan personel di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan pada pagi itu menegaskan kesiapan Polres Bireuen bersama seluruh stakeholder untuk menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang dinilai penuh risiko, serta upaya keras menjamin Kabupaten Bireuen tetap terbebas dari bencana karhutla yang selama ini menjadi momok di berbagai daerah di Indonesia. (RED)

















































