Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Harga jual pupuk subsidi, khususnya pupuk Urea dan NPK bersubsidi, di tingkat kios pengecer di Kabupaten Aceh Tenggara masih ditemukan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, yang merasa terbebani dengan selisih harga cukup besar dari HET resmi.

Menurut informasi yang diterima Kompas dari para petani setempat, harga satu zak (50 kilogram) pupuk Urea subsidi di sejumlah kios seperti Jefri Tani dan Bella Tani dijual berkisar antara Rp140.000 hingga Rp150.000 per zak. Padahal, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025, harga eceran tertinggi pupuk Urea telah ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau setara dengan Rp90.000 per zak 50 kilogram.

Keluhan ini juga mencakup tidak transparannya informasi mengenai alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima masing-masing kelompok tani. Para petani mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui berapa pasti jumlah pupuk yang menjadi hak kelompok mereka, sehingga menyulitkan dalam perencanaan musim tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga pupuk sudah kami bayar di atas Rp140 ribu per zak. Padahal kami tahu ada penurunan HET dari pemerintah. Tapi di lapangan, kami tetap beli dengan harga lama,” keluh seorang petani dari salah satu kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, Kamis (30/10).

Merespons temuan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dari kelompok tani tersebut dan berencana segera melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menegakkan regulasi sesuai arahan pusat dan menjaga distribusi pupuk subsidi tetap sesuai ketentuan.

“Laporan sudah kami terima, dan secepatnya akan kami lakukan verifikasi, sekaligus konfirmasi ke pihak

(Sadikin)

Berita Terkait

LP2iM Agara Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Silayar
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri Diminta Selidiki Legalitas Material Galian di Proyek PT Horas di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Dana Iklan Diskominfo Aceh Tenggara Disorot, Pemda Diminta Transparan Soal Kerja Sama Media

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru