Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Harga jual pupuk subsidi, khususnya pupuk Urea dan NPK bersubsidi, di tingkat kios pengecer di Kabupaten Aceh Tenggara masih ditemukan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, yang merasa terbebani dengan selisih harga cukup besar dari HET resmi.

Menurut informasi yang diterima Kompas dari para petani setempat, harga satu zak (50 kilogram) pupuk Urea subsidi di sejumlah kios seperti Jefri Tani dan Bella Tani dijual berkisar antara Rp140.000 hingga Rp150.000 per zak. Padahal, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025, harga eceran tertinggi pupuk Urea telah ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau setara dengan Rp90.000 per zak 50 kilogram.

Keluhan ini juga mencakup tidak transparannya informasi mengenai alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima masing-masing kelompok tani. Para petani mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui berapa pasti jumlah pupuk yang menjadi hak kelompok mereka, sehingga menyulitkan dalam perencanaan musim tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga pupuk sudah kami bayar di atas Rp140 ribu per zak. Padahal kami tahu ada penurunan HET dari pemerintah. Tapi di lapangan, kami tetap beli dengan harga lama,” keluh seorang petani dari salah satu kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, Kamis (30/10).

Merespons temuan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dari kelompok tani tersebut dan berencana segera melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menegakkan regulasi sesuai arahan pusat dan menjaga distribusi pupuk subsidi tetap sesuai ketentuan.

“Laporan sudah kami terima, dan secepatnya akan kami lakukan verifikasi, sekaligus konfirmasi ke pihak

(Sadikin)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru