Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:56 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Harga jual pupuk subsidi, khususnya pupuk Urea dan NPK bersubsidi, di tingkat kios pengecer di Kabupaten Aceh Tenggara masih ditemukan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, yang merasa terbebani dengan selisih harga cukup besar dari HET resmi.

Menurut informasi yang diterima Kompas dari para petani setempat, harga satu zak (50 kilogram) pupuk Urea subsidi di sejumlah kios seperti Jefri Tani dan Bella Tani dijual berkisar antara Rp140.000 hingga Rp150.000 per zak. Padahal, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025, harga eceran tertinggi pupuk Urea telah ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau setara dengan Rp90.000 per zak 50 kilogram.

Keluhan ini juga mencakup tidak transparannya informasi mengenai alokasi kuota pupuk subsidi yang diterima masing-masing kelompok tani. Para petani mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui berapa pasti jumlah pupuk yang menjadi hak kelompok mereka, sehingga menyulitkan dalam perencanaan musim tanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga pupuk sudah kami bayar di atas Rp140 ribu per zak. Padahal kami tahu ada penurunan HET dari pemerintah. Tapi di lapangan, kami tetap beli dengan harga lama,” keluh seorang petani dari salah satu kelompok tani di Kecamatan Babul Makmur, Kamis (30/10).

Merespons temuan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Dagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dari kelompok tani tersebut dan berencana segera melakukan verifikasi lapangan. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menegakkan regulasi sesuai arahan pusat dan menjaga distribusi pupuk subsidi tetap sesuai ketentuan.

“Laporan sudah kami terima, dan secepatnya akan kami lakukan verifikasi, sekaligus konfirmasi ke pihak

(Sadikin)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru