Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, teropongbarat.com. Pemerintah mulai mengakselerasi arah baru pembangunan permukiman nasional. Lewat skema hunian vertikal dan pengembangan kota satelit, negara menyiapkan ribuan hektare lahan sebagai fondasi Program Strategis Nasional (PSN) yang menyasar kebutuhan rumah rakyat sekaligus mengurai kepadatan kota besar.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan ketersediaan lahan dalam skala besar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai menjadi kunci untuk mempercepat realisasi pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Lahan sudah kami siapkan di berbagai daerah untuk mendukung hunian vertikal. Pada tahap berikutnya, kita dorong juga pengembangan kota baru sebagai solusi mengurangi tekanan di kota-kota besar,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kamis (16/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kementerian ATR/BPN mencatat, total indikasi lahan yang telah teridentifikasi mencapai sekitar 129.764 hektare. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 37.709 hektare dinilai benar-benar siap dan potensial untuk segera dimanfaatkan dalam waktu dekat.
Distribusi lahan ini tersebar di berbagai pulau strategis, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi—menandakan bahwa pembangunan tidak lagi terpusat, melainkan mulai bergeser ke arah pemerataan kawasan.

Untuk kawasan perkotaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal sebagai jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah. Sementara itu, konsep kota satelit disiapkan sebagai alternatif hunian berbasis kawasan terpadu yang lebih luas dan terencana.
“Untuk kota satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Bahkan untuk kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare lebih,” jelas Nusron.

Di sisi lain, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan bahwa ketersediaan lahan merupakan faktor paling krusial dalam mendukung program ambisius pembangunan 3 juta rumah.
“Kami punya konsep sederhana, tapi mendasar: tanah harus tersedia. Tanpa itu, pembangunan tidak akan berjalan,” tegasnya.

Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, termasuk jajaran direktur jenderal yang menangani tata ruang, pemetaan, hingga pengendalian pertanahan. Sinergi lintas kementerian diharapkan mampu mempercepat implementasi proyek sekaligus meminimalisir konflik lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan.
Dengan skema ini, pemerintah tak hanya membangun rumah, tetapi juga mencoba merancang ulang wajah permukiman Indonesia—dari kota yang padat dan semrawut menuju kawasan hunian yang lebih terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.//@ntoni Tinendung**

Berita Terkait

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo
PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji
89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah
Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB
Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan
TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB