Kajari Agara Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara selama Desember 2024 sampai Mei 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 03:15 WIB

40350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. Teropong Barat Com. | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, musnahkan sejumlah barang bukti dari 73 perkara yang meliputi 60 perkara Narkotika 8 perkara orang, dan harta benda (Orhada) 5 Perkara Keamanan Negara, ketertiban Umum (Kamnegtibum) tindak pidana umum lainya (TPUL) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Selanjutnya Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Kutacane, pada Senin, 26 Mei 2025.

Sementara itu bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiyawan, dalam kata sambutannya memaparkan pemusnahan Barang Bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah sejak Desember 2024 hingga Mei 2025. dan Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara, terdiri dari 60 kasus narkotika, 8 perkara tindak pidana terhadap orang, dan harta benda, serta 5 perkara keamanan negara, ketertiban umum (Kamnegtibum), dan tindak pidana umum lainnya (TPUL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut papar Lilik Setiawan katanya bahwa Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 517,34 gram sabu, 90,98 gram ganja kering, dan 6,38 gram ekstasi (inex). Narkoba jenis Sabu, dan ekstasi kita musnahkan dengan cara diblender di saksikan oleh publik. Sedangkan Narkoba Jenis ganja kita musnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Oleh karena itu bahwa selain Narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya seperti 10 potong pakaian, 2 jerigen BBM bio solar, 21 unit handphone, timbangan digital, 5 bilah pisau, serta sebatang kayu beroti berukuran 2×2 cm sepanjang 50 cm.papar Lilik Setiawan menambahkan.

Sementara itu bahwa Bupati Aceh Tenggara,kutacane Salim Fakhry, SE. MM yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti pada kata sambutanya jelaskan bahwa mengapresiasi kinerja yang sinergi antara Kejari, dan Mapolres Agara dalam upaya penegakan hukum.

Selanjut bahwa Ia juga menilai pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya di Aceh Tenggara.kutacane katanya.

Masih kata Salim Fahri jelaskan bahhwa hal Ini menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam memberantas kejahatan, khususnya Narkoba. Kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kutacane bersama aparat penegak hukum, berkomitmen memerangi peredaran Narkoba di Bumi Sepakat Segenap yang kita cintai ucapnya.

Oleh karena itu dengan adanya komitmen pemerintah daerah kabupaten Aceh Tenggara dalam memerangi Narkoba kita berharap agar generasi muda para Pemuda Pemudi Aceh Tenggara kutacane bumi Alas terselamatkan dari bahayanya pengaruh Racun Narkoba, serta mempersempit ruang bagi pengedar Narkoba. Papar Salim Fahri, Selian SE,MM pada pidato singkatnya tersebut itu. (Sadikin)

Berita Terkait

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial
Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat
Saat Kebencian Menguasai Ruang Publik: Panggung Baru Oknum Penebar Fitnah Politik
Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah
LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:28 WIB

Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan

Minggu, 26 April 2026 - 15:10 WIB

DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 19:57 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Satgas Yonif 521/DY Bantu warga Berkebun di Distrik kurima

Sabtu, 25 April 2026 - 13:46 WIB

Sidokkes Polres Bantaeng Cek Kesehatan Relawan Pekerja MBG SPPG Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 13:00 WIB

Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Sabtu, 25 April 2026 - 01:16 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Sabtu, 25 April 2026 - 01:04 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dansatgas TMMD Abdya Terima Peusijuk, Simbol Dukungan Masyarakat

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:57 WIB