Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:36 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – 09 Febuari 2026, Polres Batu Bara semakin gencar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini sejalan dengan komitmen kuat yang ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, untuk terus memberantas peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama! Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Ungkap Kasus Kepemilikan Ekstasi dan Shabu adalah sebagai bukti keseriusan dalam memberantas narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan shabu pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial IW, seorang pria berusia 25 tahun, warga Dusun Melati Desa Pare Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 22 / II / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat brutto 4,20 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, 1 (satu) unit HP Android merek Infinix dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat merah tanpa Nopol

AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

Tersangka IW akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

AKP Arifin Purba kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan: Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru