Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:36 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – 09 Febuari 2026, Polres Batu Bara semakin gencar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, S.H, M.H, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan ini sejalan dengan komitmen kuat yang ditegaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H, M.H, untuk terus memberantas peredaran narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama! Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas AKP Arifin Purba.

Ungkap Kasus Kepemilikan Ekstasi dan Shabu adalah sebagai bukti keseriusan dalam memberantas narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan shabu pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial IW, seorang pria berusia 25 tahun, warga Dusun Melati Desa Pare Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 22 / II / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna hijau dengan berat brutto 4,20 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi shabu dengan berat brutto 0,16 Gram, 1 (satu) unit HP Android merek Infinix dan 1 (satu) unit sepeda motor Beat merah tanpa Nopol

AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

Tersangka IW akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka.

AKP Arifin Purba kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:39 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Laksanakan Komsos bersama warga Desa Binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:34 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 09:45 WIB

BABINSA KOMSOS DENGAN PEKERJA KDKMP DESA BINAAN

Senin, 1 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tetap jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komsos terhadap Warga Desa Binaannya

Senin, 1 Juni 2026 - 07:21 WIB

Babinsa jalin komsos bersama warga binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:52 WIB

Wujudkan Kewaspadaan Dini, Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli Rutin di Wilayah Binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:27 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Humanis dengan Ibu-ibu

Selasa, 9 September 2025 - 18:18 WIB

RSUD SIM Nagan Raya Dibayangi “Direktur Bayangan”, Tata Kelola Diduga Carut-Marut

Berita Terbaru