Kasri Selian Terpilih sebagai Ketua MAA Aceh Tenggara 2025–2030

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:08 WIB

40522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat — Kasri Selian, tokoh adat sekaligus mantan anggota DPRK Aceh Tenggara, resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara untuk periode 2025–2030. Pemilihan berlangsung dalam forum Musyawarah Besar (Mubes) MAA yang digelar di Oproom Setdakab Aceh Tenggara pada Selasa (29/7/2025).

Mubes yang mengacu pada Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh tersebut dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat MAA Aceh, Hasanusi; Asisten I Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan Sekedang; serta sejumlah besar tokoh adat dari berbagai wilayah kecamatan.

Kepala Sekretariat MAA Aceh Tenggara, Azaddin, mengatakan bahwa Mubes kali ini berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan aklamasi. “Mubes ini melahirkan pemimpin baru yang terpilih secara aklamasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari 85 persen pemangku adat hadir dalam forum tersebut, menjadikannya forum yang representatif dan sesuai tata aturan adat. Proses aklamasi disebut-sebut mencerminkan kesepakatan yang kuat dari para pemangku adat terhadap sosok Kasri Selian.

Dukungan terhadap Kasri tidak datang hanya dari kalangan adat. Salah seorang tokoh adat, Kadimin, menyatakan bahwa kedekatan Kasri dengan masyarakat dan para pemangku adat menjadi salah satu faktor penentu. “Dia orang yang dekat dengan semua pemangku adat, dan pernah duduk sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara pada periode 2017–2023,” ujar Kadimin.

Terpilihnya Kasri Selian disebut sebagai harapan baru bagi penguatan kembali fungsi dan peran Majelis Adat Aceh di tengah tantangan perubahan zaman dan pergeseran nilai-nilai budaya di masyarakat. Di wilayah Tanah Alas, Kutacane, dan seluruh Bumi Sepakat Segenep, pemimpin adat yang mampu menjembatani nilai-nilai tradisional dengan kebutuhan kontemporer sangat dibutuhkan. (SADIKIN)

Berita Terkait

Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB