Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:38 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karo-Teropongbarat.com||

Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa dan Kepala Dusunnya, Tobat Perangin-angin dan Bayu Andika Perangin-angin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen APBdes.

 

Polres Tanah Karo secara resmi mengumumkan penetapan tersangka ini melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Lanjutan Nomor K/302.A/V/2025/Reskrim, tertanggal 27 Mei 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo.

 

Kasus yang bermula sejak Juli 2023 ini kembali mencuat ke permukaan setelah proses penyelidikan yang panjang. Laporan Polisi Nomor LP/B/236/VII/2024/SPKT/Polres Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara, yang diajukan oleh Marikam Sembiring ketua BPD Barung Kersap pada 17 Juli 2024, menjadi dasar penetapan kedua tersangka.

 

Bayu Andika Perangin-angin, Kepala Dusun Barung Kersap, lahir di Kabanjahe pada 12 Maret 1986, dan Tobat Perangin-angin, Kepala Desa Barung Kersap, lahir di Barung Kersap pada 4 April 1971, kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Surat.

 

Penetapan tersangka ini diperkuat dengan sejumlah dokumen penting, termasuk Surat Perintah Penyidikan Lanjutan (Sp. Sidik/533.a/V/2025/Reskrim dan SPT/541.a/V/2025/Reskrim) dan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka (S.Tap/151/V/2025/Reskrim dan S.Tap/152/V/2025/Reskrim), semuanya tertanggal 27 Mei 2025. Surat pemberitahuan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tanah Karo atas nama Kapolres Tanah Karo, Ras Maju Tarigan, SH., Komisaris Polisi NRP 75080384, menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

 

Penetapan tersangka Kepala Desa dan Kepala Dusun ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas kepemimpinan di Desa Barung Kersap. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan sesuai prosedur, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta penegakan hukum yang adil di Kabupaten Karo dan sangat mengapresiasi kinerja Polres Karo, ucap Ketua PABPDSI Kabupaten Karo, Rianto Ginting

 

(Kia)

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.
Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas
Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 10:26 WIB

Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 15:10 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Berita Terbaru