Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:38 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karo-Teropongbarat.com||

Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa dan Kepala Dusunnya, Tobat Perangin-angin dan Bayu Andika Perangin-angin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen APBdes.

 

Polres Tanah Karo secara resmi mengumumkan penetapan tersangka ini melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Lanjutan Nomor K/302.A/V/2025/Reskrim, tertanggal 27 Mei 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo.

 

Kasus yang bermula sejak Juli 2023 ini kembali mencuat ke permukaan setelah proses penyelidikan yang panjang. Laporan Polisi Nomor LP/B/236/VII/2024/SPKT/Polres Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara, yang diajukan oleh Marikam Sembiring ketua BPD Barung Kersap pada 17 Juli 2024, menjadi dasar penetapan kedua tersangka.

 

Bayu Andika Perangin-angin, Kepala Dusun Barung Kersap, lahir di Kabanjahe pada 12 Maret 1986, dan Tobat Perangin-angin, Kepala Desa Barung Kersap, lahir di Barung Kersap pada 4 April 1971, kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Surat.

 

Penetapan tersangka ini diperkuat dengan sejumlah dokumen penting, termasuk Surat Perintah Penyidikan Lanjutan (Sp. Sidik/533.a/V/2025/Reskrim dan SPT/541.a/V/2025/Reskrim) dan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka (S.Tap/151/V/2025/Reskrim dan S.Tap/152/V/2025/Reskrim), semuanya tertanggal 27 Mei 2025. Surat pemberitahuan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tanah Karo atas nama Kapolres Tanah Karo, Ras Maju Tarigan, SH., Komisaris Polisi NRP 75080384, menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

 

Penetapan tersangka Kepala Desa dan Kepala Dusun ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas kepemimpinan di Desa Barung Kersap. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan sesuai prosedur, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta penegakan hukum yang adil di Kabupaten Karo dan sangat mengapresiasi kinerja Polres Karo, ucap Ketua PABPDSI Kabupaten Karo, Rianto Ginting

 

(Kia)

Berita Terkait

Lia Hambali Buka Suara Soal Foto yang Viral di Air Panas Doulu, Tegaskan Tidak Terlibat dan Tolak Dikaitkan dengan Dugaan Pungutan
Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu
Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda
Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru