BENER MERIAH — Belasan siswa sekolah dasar di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dilarikan ke Puskesmas Lampahan pada Rabu, 2 September 2026, setelah diduga mengalami keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah.
Para siswa dilaporkan mengalami sejumlah keluhan kesehatan, di antaranya sakit perut, gatal-gatal, dan mual setelah mengonsumsi makanan tersebut. Kondisi itu membuat pihak sekolah dan wali murid panik hingga para siswa kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Salah seorang wali murid, Sukirno, mengatakan anaknya tiba-tiba mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makan siang di sekolah. Keluhan serupa kemudian dialami sejumlah siswa lainnya.
Para siswa selanjutnya dibawa ke Puskesmas Lampahan untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
Situasi di Puskesmas Lampahan semakin ramai karena para orang tua berdatangan untuk memastikan kondisi anak mereka. Puluhan siswa menjalani pemeriksaan, sementara beberapa di antaranya disebut membutuhkan penanganan darurat di ruang IGD.
Hingga malam hari, keluarga siswa masih menunggu perkembangan kondisi anak-anak mereka. Sementara itu, penyebab pasti munculnya gejala yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan laboratorium.
Di tengah situasi tersebut, proses peliputan kejadian oleh wartawan justru dilaporkan mengalami hambatan.
Bustami, seorang wartawan yang hendak meliput kondisi para siswa di ruang IGD Puskesmas Lampahan, mengaku mendapat penghalangan dari seorang oknum anggota Koramil Timang Gajah bernama Sarno.
Bustami mengaku telah menunjukkan identitas resminya sebagai wartawan. Namun, dirinya tetap dilarang mengambil foto maupun melakukan konfirmasi mengenai kondisi para siswa yang sedang mendapatkan perawatan.
Menurut pengakuan Bustami, dirinya bahkan ditarik keluar dari area IGD dan mendapat peringatan agar tidak membuat pemberitaan terkait insiden tersebut.
“Enggak ada untuk liputan! Kamu jangan buat berita yang enggak-enggak. Enggak boleh masuk!” demikian ucapan yang disebut disampaikan Sarno.
Penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik tersebut menjadi perhatian karena terjadi saat masyarakat membutuhkan informasi mengenai kondisi para siswa dan proses penanganan dugaan keracunan makanan.
Dalam situasi seperti ini, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang. Keterbukaan informasi juga dibutuhkan agar tidak terjadi simpang-siur kabar yang dapat meningkatkan keresahan orang tua dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan final mengenai penyebab pasti insiden yang dialami para siswa. Dugaan sementara mengarah pada makanan dari program MBG yang dikonsumsi di sekolah, namun dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap makanan yang dikonsumsi para siswa serta penelusuran proses distribusinya menjadi penting untuk mengetahui sumber masalah dan memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada pelajar.
Konfirmasi dari Badan Gizi Nasional Aceh juga masih ditunggu terkait kejadian tersebut.
Insiden ini menjadi perhatian terhadap pelaksanaan program makanan bergizi di sekolah, khususnya menyangkut keamanan pangan, pengawasan penyediaan dan distribusi makanan, serta mekanisme penanganan apabila terjadi dugaan keracunan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi para siswa, hasil pemeriksaan medis, serta langkah investigasi terhadap makanan yang dikonsumsi.
Di sisi lain, kebebasan kerja jurnalistik juga perlu dijamin agar wartawan dapat menjalankan tugasnya dalam memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab.
Kasus ini menyisakan 2 persoalan penting, yakni kepastian keselamatan dan kesehatan para siswa serta keterbukaan informasi dalam penanganan dugaan keracunan massal.
Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat memastikan seluruh siswa mendapatkan penanganan medis terbaik sekaligus memberikan ruang bagi wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Berita ini Dikutip dari Ajnn.net

















































