Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 10:32 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – teropongbarat.com | 12 November 2025 — Ketua Umum Laskar Monta Bassi, M. Yasir Daeng Tojeng yang akrab disapa Bang Jeck, memberikan klarifikasi atas viralnya pemberitaan di media sosial terkait dugaan tindakan premanisme dan pembongkaran rumah tanpa putusan pengadilan di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Dalam keterangannya kepada media, Bang Jeck menjelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan pihaknya berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik sah lahan yang telah memiliki sertifikat resmi. “Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan, pemilik objek tanah bersertifikat. Di atas lahan tersebut terdapat tiga rumah, namun para penghuni tidak dapat menunjukkan bukti hak kepemilikan atas tanah tersebut,” ujar Bang Jeck.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu rumah yang dibongkar merupakan rumah panggung yang sudah lama tidak berpenghuni. Sementara itu, dua rumah lainnya yang masih ditinggali telah dikomunikasikan secara baik-baik dengan para penghuni. “Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pihak pemilik sertifikat telah memberikan waktu selama dua kali 24 jam kepada penghuni sesuai hasil mediasi di Kantor Lurah Parangtambung pada 10 November 2025,” jelasnya.

 

Bang Jeck juga menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tersebut bukan tanpa dasar hukum. Tanah yang dimaksud bukan objek sengketa, melainkan milik Rahmat Hasan dengan bukti sertifikat Nomor 20930, Surat Ukur 00775/2003, dan Nomor Identifikasi Bidang 20.01.08.1381 dengan luas 1.151 m². “Perlu kami luruskan, objek tanah ini tidak dalam sengketa. Jadi tidak benar jika dikatakan kami melakukan pembongkaran tanpa dasar hukum,” tegasnya.

 

Selain itu, Bang Jeck juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga lain dalam kegiatan pembongkaran tersebut. “Tidak benar ada ormas lain yang terlibat. Kegiatan ini murni dilakukan oleh komunitas Laskar Monta Bassi, tanpa campur tangan pihak mana pun,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:45 WIB

Kontraktor Bukan Debt Collector: Penyegelan Kantor Pemko Subulussalam Jadi Cermin Kacau Tata Kelola

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terbaru