KIP ACEH TETAPKAN BINTANG-FAISAL PASLON Wali Kota Subulussalam “Memenuhi Syarat”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 00:36 WIB

40459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kontraversial keputusan Komisi Independen pemilu kota Subulussalam yang sebelumnya menyatakan bahwa Pasangan H. Affan Alfian Bintang–Faisal tidak memenuji syarat dengan alasan Polemik terkait dengan Syarat orang Aceh sebagaimana UUPA dan Qanun Aceh. Terbanyahkan sudah. (23/09/24).

Bahkan dari putusan KIP Subulussalam yang selama ini dinilai berbagai pihak terasa rasis itu telah memicu gelombang massya Pendukung dari paslon Bintang-Faisal untuk melakukan aksi unjuk rasa berulang kali di kantor KIP Kota Subulussalam. (23/09/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya berdasarkan berdasarkan telaah dan surat Komisi Independen Pemilu Aceh dengan nomor 1213/PL.02.2-SD/11/24 tertanggal 23 September ditandatangani Ketua Komisi Independen Pemilu Aceh atasnama Saiful Pasangan Bintang-Faisal(BISA) dinyatakan memenuhi Syarat.

Dalam surat KIP Aceh disampaikan terkait dengan syarat lanjut “Orang Aceh” tidak ditemukan aturan yang mengatur lebih lanjut. Lebih singkatnya substansi surat KIP Aceh tersebut menerangkan Bahwa Paslon Bintang-Faisal Subulussalam dinyatakan lolos, memenuhi Syarat sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam. //Anton tin.

Berita Terkait

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru