Klarifikasi Kepala Desa Perdamaian: Pembangunan Paving Blok Gang Tenang Pastikan Sesuai Prosedur

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:32 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa: Lokasi Jalan Paving Blok Dusun III Gang Tenang Desa Perdamaian Dugaan Menggunakan Dana Asing Adalah Hoaks

LANGKAT,Teropong Barat.com| Menanggapi pemberitaan serta aspirasi masyarakat terkait proyek jalan paving blok di Gang Tenang, Dusun 3, Kepala Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Sugiono, memberikan klarifikasi resmi.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan hak koreksi guna memastikan keberimbangan informasi bagi publik. Penjelasan tersebut disampaikan langsung di Aula Kantor Desa Perdamaian, Kabupaten Langkat, pada Jumat (13/2/2026).

Sugiono menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan infrastruktur di desanya telah melalui prosedur administrasi yang sah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin-Poin Klarifikasi Pemerintah Desa
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Desa Perdamaian, berikut adalah fakta-fakta terkait proyek di Gang Tenang:
* Transparansi Anggaran: Pembangunan paving blok di Dusun 3 bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp78.198.920. Penggunaan material dan spesifikasi teknis dipastikan telah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disusun bersama tim pendamping teknis.

* Bantahan Isu Dana Asing: Sugiono membantah keras isu mengenai penggunaan dana dari pihak asing. Ia menegaskan sumber dana murni berasal dari kas negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
* Kendala Teknis Lapangan: Pihak desa mengakui adanya kendala kontur tanah yang sempat memengaruhi durasi pengerjaan. Namun, Sugiono menjamin kualitas bangunan tetap menjadi prioritas utama tim pelaksana.

*Komitmen Terhadap Kualitas dan Pengawasan*

Kepala Desa menyatakan kesiapannya untuk diaudit jika ditemukan kejanggalan dalam proyek tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga aset desa yang telah dibangun.

“Kami berterima kasih atas pengawasan warga. Jika dirasa ada ketidaksesuaian, saya siap dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Langkat. Laporan pertanggung jawaban kami jelas dan tidak ada penggunaan dana di luar prosedur,” tegas Sugiono.

Selain itu, ia mengimbau warga agar bersama-sama merawat infrastruktur yang bersumber dari dana desa, kabupaten, maupun provinsi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

*Harapan Terhadap Keberimbangan Berita*

Terkait profesionalisme media, Sugiono berharap rekan-rekan pers selalu melakukan konfirmasi langsung demi menjaga prinsip cover both sides.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik. Jika nomor ponsel saya sulit dihubungi, rekan media bisa langsung datang ke kantor desa atau menemui Sekdes. Hal ini penting agar pemberitaan valid dan tidak berat sebelah,” tambahnya.

Pemerintah Desa Perdamaian mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam pembangunan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Ungkap Berbagai Kasus Kriminal dan Narkoba HMI Cabang Langkat Puji Respons Cepat Kapolres
Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Langkat Gelar Gerakan Langit Biru di Stabat Lama
Berkat Laporan Warga ,Polsek Kuala Bersama Satnarkoba Polres Langkat Bongkar Perladangan Ganja di Garunggang
Tahap 1 Pengerjaan Jalan Secanggang Selesai,Pemkab Langkat Siapkan Kelanjutan Proyek
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong APRI Perkuat Pelayanan Kepenghuluan
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/ PS
Desa Gunung Tinggi Gelar Murenbang Desa RKPDES 2027: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambut Kemerdekaan,Nakes Puskesmas Bahorok Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Rabu, 2 September 2026 - 22:54 WIB

Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Open Turnamen Bola Voli CV Tumangger Cup I: Adu Prestasi, Pererat Silaturahmi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Kapolsek dan Mukim Penanggalan Ajak Kandidat Pilkades Jaga Persaudaraan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dugaan 35 AJB Bermasalah Mengemuka, Aduan LBH Sada Kata Berujung Penelusuran BPN Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Empat Saksi Kunci Disiapkan, Penyidik Telusuri Jejak AJB Lahan Transmigrasi Lae Saga

Berita Terbaru