Klier Polemik Persyaratan Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Subulussalam, Pilkada Damai

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 16:17 WIB

40523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subussalam | Amigo, SH menyampaikan “mari jaga kerukunan, Pilkada Kota Subulussalam damai. Istilah orang Aceh menurut UUPA orang Aceh” adalah sesuai dengan penjelasan bunyi Pasal 211 Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, disebutkan bahwa orang Aceh adalah setiap individu yang lahir di Aceh atau memiliki garis keturunan Aceh dan mengaku sebagai orang Aceh. Kemudian lebih lanjut pada Pasal 212 ayat (1) menjelaskan bahwa penduduk Aceh adalah setiap orang yang bertempat tinggal secara menetap di Aceh tanpa membedakan suku, ras, agama dan keturunan.

Menetap di Aceh dengan dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP.

Lebih lanjut dijelaskannya, KIP Kota Subulussalam terkait frase orang Aceh sudah memiliki pedoman dari KIP Aceh melalui surat KIP Aceh, Nomor: 3836/PL.03.2-SD/11/Prov/XII/2017, perihal: penjelasan syarat calon yang ditandatangani Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, tertanggal 8 Desember 2017 dengan tembusan disampaikan kepada Ketua KPU RI,.tak perlu dipersoalkan lagi sebenarnya ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amigo Polemik Persyaratan Ini telah selesai dan terjawab pada saat di keluarkan Surat Keputusan KIP Aceh tahun 2017 untuk penyelenggaran Pemilihan Walikota/Wakil Walikita Tahun 2019 – 2024.

Amigo berharap kepada KIP Kota Subulussalam Untuk lebih profesional dan objektif dalam mengambil keputusan.

Nah..Bila ada pihak merasa keberatan atas keputusan yang diambil KIP Kita Subulussalam, ada ranah hukum bisa ditempuh. Mari kita jalankan Pilkada Kota Subulussalam damai tanpa harus gontok gontokan tanpa berbau SARA. (**).

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:58 WIB

Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:22 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:00 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Berita Terbaru