Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 23:29 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin oleh Katim Resmob AIPDA SABIL berhasil mengamankan SA (25) warga Dusun Campagaloe, Desa Kaluku, Kec.Batang, Kab.Jeneponto terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) yang terjadi pada hari Senin tanggal 10 November 2025 sekitar pukul 17.15 wita

Pada hari Senin tanggal 10 November 2025 sekitar pukul 15.20 wita di Jl.Teratai, Kel.Pallantikamg, Kec.Bantaeng, Kab.Bantaeng telah terjadi tindak pidana pencurian (Curanmor) 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha N-Max, Dimana sepeda motor tersebut diparkir oleh korban SAPI warga Dusun Libboa, Desa Pa’bumbungan, Kec.Eremerasa, Kab.Bantaeng di tempat parkiran RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng pada pukul 14.00 wita, Kemudian pada pukul 16.00 wita saat korban hendak menggunakan sepeda motornya, Sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat parkiran. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

Dengan adanya kejadian tersebut diatas maka Tim Resmob Polres Bantaeng dipimpin Aipda Sabil mendatangi TKP Kemudian melalukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP, selanjutnya tim melakukan serangkaian Penyelidikan dan mencari informasi dan Tim mengetahui identitas dan ciri-ciri terduga pelaku, Dimana pada saat melakukan penyelidikan Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada diparkiran Rumah Sakit lama di Jl.Teratai Kel.Pallantikang Kec.Bantaeng Kab.Bantaeng, Sehingga Tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik korban SAPI, Selanjutnya terduga pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Bantaeng kemudian dilakukan interogasi awal, kemudian diserahkan kepada Penyidik Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil introgasi terduga pelaku SA (25) mengakui perbuatannya telah membawa pergi atau menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha N-Max tanpa sepengatahuan korban/pemiliknya. Terduga pelaku SA (25) mengatakan bahwa sebelum menggunakan sepeda motor milik korban, ia terlebih dahulu mencoba kunci motor miliknya ke salah 1 motor Yamaha N-Max diparkiran RSUD Bantaeng namun setelah dipaksa motor tersebut tidak bisa digunakan sehingga ia mencoba kunci tersebut ke sepeda motor milik korban, yang dimana setelah dipaksa sepeda motor korban menyala dan ia bawa pergi tanpa sepengetahuan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan ini Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng mengamankan Barang Bukti diantaranya,:
– 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha N-Max warna hitam dengan Nopol DD 4702 GV dengan No.Rangka : MH3SG3190LK958744 dan No.Mesin : G3E4E1975436 milik korban
– 1 buah Helm merk KYT warna hitam milik korban;
– 1 buah kunci motor milik terduga pelaku dalam keadaan bengkok

Keberhasilan pengungkapan kejahatan Curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan Curanmor di Kabupaten Bantaeng, Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan di tempat yang aman. (Rehan)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru