Lagi-lagi RAPBA 2024 Tersandera Pokir DPRA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:16 WIB

40567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.Ba

Lanjutan pembahasan rancangan APBA Ta 2024 pada tanggal 12 Desember2023,antara Banggar DPRA dengan Tim TAPA berakhir ricuh, ketika salah seorang anggota Banggar DPRA melempar piring ke dinding kemudian serpihan piring mengenai kepala Ahmad Dadek hingga mengelurkan darah (kepala Bapeda Aceh). Pemicu ricuh yang hampir menjadi adu jotos, menurut pihak DPRA berawal saat pembahasan dana otsus sebesar 3,7 Triliun yangmasukdalamRAPBATa2024,tidakdapatdijelaskan secara rinci oleh Ahmad Dadek, termasuk adanya usulan vertical. Sementara pihak Banggar DPRA keberatan ketika diketahui dari dana otsus sebesar 3,7 Triliun, hanya 400 Milyar yang dialokasikan untuk Pokir DPRA dalam RAPBA Tahun Anggaran 2024.

Lagi-lagi, terulang kisruh pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dan legislative Aceh yang akhirnya hanya merenggut kesempatan rakyat Aceh untuk hidup sejahtera. Keledai saja selalu berusaha untuk tidak jatuh kedua kali dilubang yang sama, tapi mengapa eksekutif dan legislatif Aceh selalu mengumbar nafsu serakah yang menggerus akal sehat, sehingga mengulang kedunguan yang sama selamabertahun-tahun. Ironisnya, sikap saling klaim atas dana otsus antara eksekutif dan legislatif Aceh, sama sekali tidak didasarkan oleh niat untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, tapi demi mengais keuntungan dan rente dari sampah pembangunan. Jadi apa bedanya mereka dengan pemulung sampah, bahkan lebih bermartabat para pemulung sampah,karena bekerja tanpa mencuri hak orang lain, hanya demi besok masih bisa makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beginilah jadinya ketika APBA telah dijadikan berhala baru yang menjanjikan kenikmatan dunia oleh para pemangku kebijakan di Aceh.Berlomba saling cakar, saling sikut dan saling tipu menghalalkan segala cara, untuk menggerogoti hak rakyat. Fenomena carut marut penyusunan RAPBA tahun anggaran 2024, patut diduga eksekutif dan legislatif Aceh mengidap penyakit kleptokrasi, suatu kelainan atau penyimpangan kejiwaan yang menganggap hak atau milik rakyat adalah milik pemangku kebijakan di Aceh.

Faktor lain penyebab kisruhnya pembahasan RAPBA Ta 2024, adalah adanya campur tangan para oligarki local atau calo proyek yang mendapat legitimasi penguasa, memaksakan usulan program dimasukkan dalam RAPBA.

Harapan APBA TA 2024 dapat menyentuh kesejahteraan ekonomi rakyat, nampaknya masih jauh panggang dari api. Oleh karenanya carut marut penyusunan RAPBA Ta 2024, tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa biasa, namun dapat dikategorikan sebagai extra ordinary crime, mengingat dampaknya terbukti telah menyengsarakan rakyat dan mengakibatkan terjadinya kemiskinan structural serta hilangnya harkat martabat rakyat selaku pemilik kedaulatan. Sudah saatnya rakyat Aceh menggugat melalui mekanisme class action atas kerugian yang diderita rakyat secara massif, akibat kebijakan Pj.Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dalam penyusunan RAPBA Ta 2024 yang dipandang telah mencederai rasa keadilan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku serta didasarkan oleh niat jahat yang dapat menggagalkan pencapaian sasaran pembangunan Aceh. Diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi pengecut untuk menyampaikan kebenaran atau bagian dari penghianat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang
Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara
Negeri Merdeka, Anak Rakyat Sulit Sekolah
Krisis Tenaga Kerja dan Kegagalan Kapitalisme Mewujudkan Kesejahteraan
Mampukah Kampung Tangguh Mencegah Narkoba di IKN?
Kapitalisme dan Pajak yang Mencekik, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Jejak Emas Ilegal di Kalbar, Dari Sungai Keruh hingga Kantong Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gugatan Dugaan Kecurangan Pemilihan PPPSRS City Resort Residence Masuki Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:11 WIB

Dody Hanafi Adodo Resmi Di Lantik Sebagai BPD Romnus

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:31 WIB

Polresta Denpasar Ungkap Pengoplosan LPG dan Solar Subsidi, Delapan Pelaku Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:32 WIB

Gebyar Destinasi Wisata Tenun Ikat Tanimbar Desa Fursuy Sebagai Gerbang Selatan Perbatasan NKRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Danramil 0812/02 Deket Pimpin Aksi Bedah Rumah Tak Layak Huni di Desa Babatagung

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:34 WIB

Bupati Dan Wabup Serta Ketua DPRD Tinjau Langsung Jalan Rusak Maupun Gedung SD-SMP di Ritabel, Serap Aspirasi Guru untuk Generasi Emas Tanimbar.

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:31 WIB

Bung Taufik & Partners: Siap Menampung dan Menyuarakan Aspirasi Anda  

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:54 WIB

Keluarga Korban Ledakan Gas LPG 3 Kg Diduga Oplosan Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru