LIRA dan Tipikor Soroti Proyek Peningkatan Jalan Lawe Desky Muara Situlen Batas Kota Subulussalam Sebesar Rp 10 Milyar

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 15:29 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Proyek peningkatan ruas jalan Lawe Desky Muara Situlen batas Kota Subulussalam kini menuai kritikan dari berbagai aktivis setempat, seperti kita ketahui bersama, bahwa proyek tersebut terletak di Kecamatan Lauser Aceh Tenggara. Proyek tersebut bersumber dari dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) pada tahun 2023 sebesar Rp. 10.465.476.000 yang dikerjakan oleh CV.AZZAM PRATAMA melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Aceh, namun dalam pelaksanaannya mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat lantaran proyek tersebut diduga asal jadi dikerjakan, untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kwalitas pekerjaan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Padahal, pemerintah telah mengalokasikan dana tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur jalan ini, lebih dari Rp 10 milyar uang negara dikeluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kecamatan Leuser. Selain itu juga pemerintah juga berharap, alokasi anggaran harus seimbang dengan volume, mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut, karena bila hal itu tidak tercapai maka masyarakat lah yang sangat dirugikan.

Hal yang senada disebutkan oleh aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M. Saleh Selian kepada realitas pada Sabtu (06/11/2023), dalam hal pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Lawe Desky Muara Situlen batas Kota Subulussalam yang dikerjakan oleh CV.AZZAM PRATAMA melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Aceh sebesar Rp Rp. 10.465.476.000 itu tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek yang dalam hal ini kontraktor.

 

Dijelaskannya, karena lokasi pekerjaan tersebut di Kecamatan terpencil dan terjauh di Kabupaten Aceh Tenggara, artinya, hal itu tentunya luput dari pantauan publik, sehingga mudah bagi oknum-oknum yang terlibat didalam pengerjaan proyek tersebut melakukan mupakat jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok dengan mengurangi mutu proyek sepeti yang kita temui saat ini dilapangan kata Saleh Selian.

 

Sementara itu Jupri Yadi R aktivis tindak pidana korupsi (TIPIKOR) juga mengatakan, bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas dalam proyek yang di biayai oleh uang negara ” singkat Jupri Yadi R .(red)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru