MADAS Sedarah Mendesak Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Evaluasi Jampidsus, Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan TPPU

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:22 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya – TEROPONG.COM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) demi menjaga integritas, marwah, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP MADAS sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menyatakan bahwa perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik harus ditindaklanjuti secara transparan dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Demi menjaga wibawa Kejaksaan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jampidsus apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun etik yang didukung alat bukti,” ujarnya.

Selain itu, MADAS sedarah juga mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani penyidik. Menurut MADAS sedarah, seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami meminta Kapolri agar tidak ragu menetapkan siapa pun sebagai tersangka, termasuk Jampidsus, apabila penyidik telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law),” tegas Moh. Taufik.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang telah beredar di ruang publik, rumah yang menjadi lokasi penggeledahan di kawasan Sentul telah diakui sebagai rumah pribadi Jampidsus. Oleh karena itu, menurut MADAS sedarah, seluruh asal-usul aset, uang, maupun barang berharga yang ditemukan harus diungkap secara terbuka kepada masyarakat melalui proses hukum yang transparan.

“Publik tentu mempertanyakan alasan keberadaan uang dalam jumlah sangat besar beserta emas yang ditemukan di lokasi tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui pembuktian hukum yang objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

MADAS sedarah juga mendesak Jaksa Agung untuk segera mengambil langkah evaluasi terhadap Jampidsus demi menjaga kehormatan dan marwah Korps Adhyaksa.

“Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut individu, melainkan menyangkut moral, integritas, dan kehormatan institusi Kejaksaan. Langkah cepat, tegas, dan transparan akan menunjukkan bahwa Kejaksaan benar-benar berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, MADAS sedarah menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Moh. Taufik.

(Azizsekjenmadas)

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
Peringati HUT ke-78 Polwan RI ,Polres Binjai Tekanan Dedikasi dan Sikap Humanis
PERERAT SILATURAHMI DENGAN PURNABAKTI, LAPAS LABUHAN RUKU GELAR REUNI PURNA TUGAS DAN BENTUK PPPI CABANG LABUHAN RUKU
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru