Masa Tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan Copot APK di Kecamatan Ketapang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 18:27 WIB

40673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mulai dicopot oleh tim gabungan yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ketapang, Forkopimcam dan PPK (Panitia Pemilihan Umum) Ketapang, Sabtu (10/02/2024) malam.

Pencopotan yang dilakukan karena memasuki masa tenang pemilu 2024 yang berlangsung selama 3 hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024, dari ruang terbuka.Pencopotan APK dimulai dari jalan-jalan besar yang selanjutnya menyasar jalan desa serta jalan yang lebih kecil, yakni gang-gang rumah warga sekitar.

“Pencopotan APK ini sesuai dengan Undang-undang. Tidak ada kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang,” kata Mad Juri Ketua Panwaslu Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwaslu Ketapang memastikan semua jenis APK harus bersih sejak pukul 00.00 WIB.

Sementara, Ketua PPK Ketapang Musaffak, semua APK yang terpasang di copot baik itu Capres dan Cawapres, DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten hingga DPD RI.

“Seluruh tingkatan di copot, ini sesuai instruksi Bawaslu Sampang dan KPU Sampang”, ucapnya.

Pihaknya akan terus menyelusuri APK yang masih belum di copot dan mengajak semua masyarakat untuk mematuhi ketentuan pada masa tenang dan tetap menjaga kondusifitas.(AR Red).

Berita Terkait

Semarak Hijaukan Kuansing: Polsek Cerenti Pantau Ketat Lahan Jagung 1 Hektar, Bukti Nyata Dukung Pangan Nasional
Madas Sedarah Peringati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme.
Babinsa jalin komsos bersama warga binaan
Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru
Perang Melawan Stunting di Kampar: BBPOM & Komisi IX DPR RI Blusukan ke Dusun 3 Sumber Sari, Edukasi Emak-Emak Tapung Hulu
Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat (2)
Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:45 WIB

Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polsek Panongan Pastikan Dalami

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:20 WIB

Diduga Tipu Investor dengan Iming-iming Fee 12 Persen, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Cilegon

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:27 WIB

Road Barrier di Jl Basuki Rahmat Sering Makan Korban, Forkopimda Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Peduli Nasib Rakyat

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:45 WIB

Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:03 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Sedarah mengimbau seluruh masyarakat agar mengenali identitas resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Retribusi Dibayar, Pelayanan Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

Polres Bantaeng Berikan Pelayanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa PB HPMB Raya

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Senin, 1 Jun 2026 - 15:06 WIB

BANDA ACEH

Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Senin, 1 Jun 2026 - 14:45 WIB