Merasa Dirugikan, Bonto Dg Mile Resmi Laporkan Dugaan Kasus Pemalsuan Surat dan Memberi Keterangan Palsu

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:47 WIB

401,486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – teropongbarat.com | Merasa Dirugikan Bonto Dg Mile di dampingi Zainal Naro resmi lakukan Laporan Polisi ke Mapolda Sulawesi Selatan dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/543/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.tanggal 1 Januari 2024.

 

Adapun laporan polisi yang di laporkan yakni terkait dugaan pemalsuan surat-surat pembanding yang dihadirkan penggugat a.n Bambang Dg Nyarrang di Pengadilan Sungguminasa yaitu surat keterangan pendaftaran tanah a.n Paggo b Kappa dan Surat Keterangan Penguasaan Fisik yang dibuat atas nama M Dg Taba tertanggal 3 Januari 2023 seluas 80 Are karena sebelumnya tanggal 2 Januari 2023 M Dg Taba telah membuat surat yang sama untuk kepentingan kepengurusan Sertifikat lewat program PTSL seluas 10 Are dan sertifikatnya telah terbit. Yang terletak di Desa Mandalle kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa dan diduga kedua orang tersebut telah memberikan keterangan palsu di atas Sumpah Pengadilan,Rabu(3/7/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Zainal Naro memaparkan bahwa Hal ini bermula atas gugatan yang di lakukan oleh terlapor terhadap obyek tersebut sebagai perkara nomor 12/Pdt.G/2024/PN.Sgm.di pengadilan sungguh Minasa untuk yang kedua kalinya”Jelasnya

 

Zainal Naro juga mengungkapkan Bahwa “Selain itu pernah juga di lakukan gugatan pada pengadilan Tata usaha Negara Makassar sampai pada tahap kasasi yang kemudian di menangkan oleh Pihak Bonto Dg Mile”Ungkapnya(*)

Berita Terkait

Resmi Dirilis: Buku “Komunikasi Kesehatan”, Panduan Wajib Tenaga Medis Masa Kini
Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bangun Jembatan Penghubung di Salekoa
BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi
PN Surabaya Nyatakan PT Panorama Rote Mandiri Wanprestasi, Kuasa PT Mitraindo Marine Pratama Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Bermitra
Guna Beri Rasa Aman Wisatawan,Disbudpar Langkat Gelar Workshop Keamanan Keselamatan Wisata Sungai
Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:32 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bangun Jembatan Penghubung di Salekoa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

BNNK Batu Bara Razia THM dan Kawasan Benteng, 7 Pengunjung Positif Narkoba Ekstasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:01 WIB

PN Surabaya Nyatakan PT Panorama Rote Mandiri Wanprestasi, Kuasa PT Mitraindo Marine Pratama Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Bermitra

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:50 WIB

Guna Beri Rasa Aman Wisatawan,Disbudpar Langkat Gelar Workshop Keamanan Keselamatan Wisata Sungai

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:08 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:39 WIB

Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri

Berita Terbaru