Merasa Dirugikan, Bonto Dg Mile Resmi Laporkan Dugaan Kasus Pemalsuan Surat dan Memberi Keterangan Palsu

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:47 WIB

401,491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – teropongbarat.com | Merasa Dirugikan Bonto Dg Mile di dampingi Zainal Naro resmi lakukan Laporan Polisi ke Mapolda Sulawesi Selatan dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/543/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.tanggal 1 Januari 2024.

 

Adapun laporan polisi yang di laporkan yakni terkait dugaan pemalsuan surat-surat pembanding yang dihadirkan penggugat a.n Bambang Dg Nyarrang di Pengadilan Sungguminasa yaitu surat keterangan pendaftaran tanah a.n Paggo b Kappa dan Surat Keterangan Penguasaan Fisik yang dibuat atas nama M Dg Taba tertanggal 3 Januari 2023 seluas 80 Are karena sebelumnya tanggal 2 Januari 2023 M Dg Taba telah membuat surat yang sama untuk kepentingan kepengurusan Sertifikat lewat program PTSL seluas 10 Are dan sertifikatnya telah terbit. Yang terletak di Desa Mandalle kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa dan diduga kedua orang tersebut telah memberikan keterangan palsu di atas Sumpah Pengadilan,Rabu(3/7/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Zainal Naro memaparkan bahwa Hal ini bermula atas gugatan yang di lakukan oleh terlapor terhadap obyek tersebut sebagai perkara nomor 12/Pdt.G/2024/PN.Sgm.di pengadilan sungguh Minasa untuk yang kedua kalinya”Jelasnya

 

Zainal Naro juga mengungkapkan Bahwa “Selain itu pernah juga di lakukan gugatan pada pengadilan Tata usaha Negara Makassar sampai pada tahap kasasi yang kemudian di menangkan oleh Pihak Bonto Dg Mile”Ungkapnya(*)

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB